CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Solidaritas Mahasiswa Papua (SOMAP) melayangkan desakan keras kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, untuk segera mengusut tuntas seluruh rekam jejak dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Papua.
Tidak tanggung-tanggung, kelompok mahasiswa ini menuntut adanya audit dan penyelesaian hukum secara menyeluruh atas rentetan kekerasan sejarah yang membentang sejak tahun 1960 hingga tahun 2026.
Pernyataan sikap ini disampaikan secara terbuka oleh Koordinator lapangan Etnes Depla dalam orasinya saat aksi mimbar bebas di lingkaran Abepura, Rabu (8/7/2026), Menurutnya, penunjukan Natalius Pigai sebagai Menteri HAM di kabinet saat ini menaruh beban moral dan ekspektasi yang besar di pundak sang menteri, mengingat rekam jejak Pigai yang merupakan putra asli Papua dan mantan komisioner Komnas HAM yang dikenal vokal.
"Kami mendesak kepada Menteri HAM RI Natalius Pigai untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di seluruh Tanah Papua semenjak tahun 1960 hingga 2026, yang mana di antaranya diduga kuat dilakukan oleh tindakan militerisme negara Indonesia," tegas Depla dalam berorasi.
SOMAP menyatakan bahwa akar konflik di Papua bersifat struktural dan ideologis. Mereka menilai berbagai formula penyelesaian yang ditawarkan Jakarta selama ini termasuk pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) maupun reformasi sektoral di tubuh birokrasi telah terbukti gagal total di lapangan.
Bagi SOMAP, kebijakan-kebijakan tersebut tidak menyentuh substansi masalah, seperti: Pembungkaman ruang-ruang politik sipil secara represif, Penghancuran identitas dan nilai budaya lokal, Eksploitasi kekayaan sumber daya alam (SDA) secara masif tanpa memikirkan hak masyarakat adat, hingga Pertahanan status quo melalui pendekatan keamanan (security approach) yang berlebihan.
Oleh karena itu, SOMAP menegaskan bahwa pemulihan keadilan dan HAM di Papua tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama. Mereka menuntut proses dekolonisasi dan pembukaan ruang demokrasi yang sah, yakni melalui referendum penentuan nasib sendiri di bawah pemantauan langsung dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
SOMAP menyoroti sejumlah daerah yang kini menjadi zona merah konflik bersenjata, antara lain Kabupaten Yahukimo, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Maybrat, dan Ndugama. Aktivitas pertempuran di wilayah-wilayah ini dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat setempat.
"Negara telah gagal menjamin HAM dan keadilan bagi orang Papua. Demi kemanusiaan, kami menyerukan kepada TNI, Polri, dan juga TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) di wilayah konflik agar dalam aktivitas perang mereka wajib menghindari jatuhnya korban sipil, baik orang asli Papua maupun warga non-Papua. Perlindungan masyarakat sipil adalah hukum tertinggi," ujarnya.
Mahasiswa juga mengecam keras tindakan aparat keamanan yang kerap mengambil alih lahan adat tanpa izin untuk membangun pos-pos militer baru. Lebih jauh, penempatan personel militer di fasilitas-fasilitas publik seperti bangunan sekolah, gereja, dan akses jalan umum dinilai memicu trauma mendalam bagi anak-anak dan kaum perempuan, yang pada akhirnya memicu gelombang pengungsian besar-besaran.
Selain ditujukan kepada Menteri HAM, SOMAP juga mengeluarkan poin-poin tuntutan hukum dan manajerial yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, hingga instansi hukum guna menyelidiki kasus-kasus kekerasan mutakhir yang terjadi di Kabupaten Puncak dan seluruh wilayah terdampak lainnya.
"Pesan terakhir kami, mahasiswa Papua, kepada seluruh pimpinan organisasi Papua Merdeka: segeralah bersatu!. Kami mendesak seluruh pimpinan organisasi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menyatukan barisan demi keselamatan bangsa Papua," tutupnya. (*)
Editor : Lucky Ireeuw