Jokowi Siap Buka Seluruh Ijazah di Pengadilan, Kuasa Hukum: Agar Polemik Tuntas

CEPOSONLINE..COM, JAYAPURA-Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap hadir secara langsung dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Bahkan, Jokowi dikabarkan akan membawa seluruh dokumen pendidikannya, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai sidang perdana dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
"Per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi dan beliau menyatakan siap untuk hadir," kata Yakup sebagaimana dilansir dari detiknews, Rabu (8/7/2026).
Menurut Yakup, kehadiran Jokowi di ruang sidang merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengatakan kliennya siap memperlihatkan ijazah asli dalam forum pengadilan sebagai bagian dari pembuktian perkara.
"Beliau sangat menghormati proses hukum dan siap menunjukkan ijazahnya di forum yang terhormat ini," ujarnya.
Yakup mengungkapkan, selain ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi juga berencana membawa ijazah SD, SMP, dan SMA agar polemik mengenai riwayat pendidikannya tidak lagi dipersoalkan.
"Takutnya nanti setelah diperlihatkan ijazah UGM masih ada yang mempermasalahkan dokumen lain. Karena itu, Pak Jokowi berencana membawa seluruh ijazahnya agar persoalan ini benar-benar selesai," katanya.
Ia menambahkan, ijazah SMA dan S1 UGM milik Jokowi telah disita sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Selanjutnya, kewenangan menghadirkan barang bukti maupun saksi berada di tangan jaksa penuntut umum sesuai agenda persidangan.
Yakup memperkirakan Jokowi akan dihadirkan sebagai saksi dalam tahap pembuktian setelah proses pembacaan eksepsi dan putusan sela selesai.


