Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Tuntut Ganti Rugi Kematian Pelaku Pencurian, Warga Pegunungan Minta Rp 500 Juta dan 30 Ekor Babi

Jimianus Karlodi • Senin, 18 Mei 2026 | 12:56 WIB
Kelompok masyarakat asal wilayah pegunungan saat mengajukan tuntutan ganti rugi menyusul tewasnya seorang terduga pelaku pencurian di Organda, Senin (18/5/2026)
Kelompok masyarakat asal wilayah pegunungan saat mengajukan tuntutan ganti rugi menyusul tewasnya seorang terduga pelaku pencurian di Organda, Senin (18/5/2026)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kelompok masyarakat asal wilayah pegunungan mengajukan tuntutan ganti rugi atau denda adat menyusul tewasnya seorang terduga pelaku pencurian dalam insiden yang terjadi di kawasan Organda, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Rabu (11/2/2026) lalu.

​Pihak keluarga dan masyarakat adat menuntut pertanggungjawaban berupa uang tunai sebesar Rp 500 juta serta 30 ekor babi sebagai penyelesaian atas hilangnya nyawa korban.

Diketahui sebelumnya, insiden bermula ketika terduga pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di kompleks Organda. Massa yang menangkap basah pelaku kemudian melakukan aksi main hakim sendiri hingga mengakibatkan terduga pelaku mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia.

​Merespons kematian tersebut, kerabat dan masyarakat pegunungan yang berada di Jayapura secara keseluruhan berkumpul untuk menuntut keadilan melalui jalur hukum adat tanpa melalui proses hukum positif.

​"Kami meminta pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab. Secara adat, kami menuntut denda Rp 500 juta dan 30 ekor babi atas hilangnya nyawa saudara kami," ujar Wiro Itlay perwakilan keluarga saat menyampaikan tuntutan di Organda, Senin (18/5/2026).

Upaya mediasi oleh perwakilan pemerintah Kota Jayapura, Lurah, RT/RW hingga Kapolsek Heram terus dilakukan, mulai dari massa mulai berkumpul, pada pukul 06.00-14.00 WIT, namun tak kunjung menemukan titik terang.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi aksi palang jalan ini sempat terjadi bersitegang antara masyarakat terduga pelaku dengan pemerintah setempat dan aparat keamanan yang berjaga. Beruntungnya tidak berlangsung lama.

Warga Organda telah menyiapkan Rp 30 juta dan empat (4) ekor Babi untuk diserahkan kepada keluarga terduga pencuri, namun sayangnya ditolak mentah-mentah.

Ketua RT setempat, Frans Wanma mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha keras, dan menginginkan permasalahan itu diselesaikan secara damai.

"Kami telah berusaha keras dan menginginkan masalah ini diselesaikan secara damai. Kumpul dari warga Rp 30 juta ditambah empat ekor Babi, kemudian bantuan pribadi dari walikota sebesar Rp 10 juta dan satu ekor babi," ujarnya.

Meski demikian jumlah tersebut ditolak mentah-mentah oleh masyarakat pegunungan. Dikarenakan tidak sesuai dengan apa yang mereka inginkan.

Atas kondisi tersebut RT/RW hingga Lurah kembali melakukan perundingan dengan masyarakat setempat untuk mencari solusi bersama agar permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan konflik.

Situasi di sekitar kawasan Organda dilaporkan masih dalam pengawasan ketat oleh aparat keamanan guna memastikan aktivitas warga tetap berjalan kondusif. 

Sementara masyarakat dari pihak korban masih menduduki lokasi dengan membawa sejumlah senjata tajam, kayu dan balok, sambil menunggu kepastian. (*)

Editor : Agung Trihandono
#pelaku pencurian #Ceposonline.com #kota jayapura