CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Fenomena menerobos lampu merah di Kota Jayapura masih sering terjadi di semua Traffic light, terkhususnya di wilayah Abepura.
Kondisi ini menunjukkan rendahnya pemahaman dan kesadaran pengendara akan bahaya serta sanksi hukum dan berpotensi menyebabkan tabrakan fatal di persimpangan.
Padahal tujuannya untuk mengatur arus lalu lintas dan menjamin keselamatan bersama, bukan mempercepat perjalanan. Pengendara roda dua maupun roda empat yang sering menerobos lampu merah semakin menjadi sorotan di sejumlah ruas jalan di kota ini.
Praktik berbahaya ini tidak hanya membahayakan keselamatan diri pengendara, tetapi juga pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki dan pengendara kendaraan lainnya
Dari pantauan Cenderawasih Pos di perempatan Kamkey Tanah Hitam Abepura, pada Senin (29/12/2025), terlihat pengendara Angkutan kota (Angkot) dan kendaraan roda dua terlihat menerobos traffic light tanpa memperhatikan lampu merah yang menyala serta kendaraan lain yang melintas.
Selain itu terlihat beberapa sopir angkot juga menaikkan dan menurunkan penumpang secara sembarangan di perempatan itu. Kondisi ini mengakibatkan, beberapa kendaraan lain terpaksa berhenti, akibatnya kemacetan pun tak terhindar.
Para pengendara roda dua maupun roda empat tampak tidak memperdulikan keberadaan lampu lalu lintas dan lebih memilih menerobos daripada menunggu lampu hijau menyala. Kondisi ini pun semakin memperburuk situasi lalu lintas di kawasan tersebut.
Endrason (36), salah satu warga Kamkey dan juga pengendara mengaku, situasi tersebut sangat berisiko karena berpotensi menyebabkan kecelakaan dan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Mungkin perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang guna menertibkan lalu lintas di perempatan ini, misalnya Polsek Abepura," ucapnya.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat Abepura dan Kota Jayapura pada umumnya, untuk lebih taat dan disiplin dalam berkendara. Sebab dengan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik, diharapkan risiko kecelakaan dan kemacetan dapat dikurangi, maka masyarakat yang lewat juga tetap mematuhi itu.
Karena itu, Ia juga berharap pihak yang terkait dalam hal ini Polsek Abepura bisa melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih ketat terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas serta edukasi mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas.
"Masyarakat juga harus tau itu, menciptakan ketertiban berlalu lintas dengan menaati aturan yang sudah ada," ujarnya.
Untuk diketahui pengendara saling mendahului tidak hanya kerap terjadi wilayah Abepura, tetapi hampir disetiap traffic light di kota Jayapura. Kondisi ini bukan lagi menjadi tontonan baru, bahkan hal tersebut seperti sudah menjadi tradisi.
Prilaku pengendara seperti ini juga menjadi salah satu sumber penyumbang kemacetan di jalan raya, juga dapat membahayakan dirinya dan orang lain. (*)
Editor : Yohanes Palen