CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Polisi melakukan penggeledahan di lapak tempat penjualan orang tua Nur Alisha Aulia, di Jalan Poros Koya Barat, Sabtu (5/4/2025).
Nur Alisha adalah bocah 3,5 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan di kolam yang jaraknya sekitar 100 meter dari lapak orang tuanya.
Dia ditemukan pada Rabu (2/4/2025) malam dengan kondisi tangan kiri terpisah dari tubuhnya.
"Kami lakukan penggeledahan hari ini di lapak orang tuanya dan lapak sekitar," kata salah satu anggota polisi yang berada di TKP.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pertama kali bocah 3,5 tahun itu ditemukan.
Saat ini, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon bersama anggota Polresta dan Polsek Muara Tami sedang berada di lokasi. Sebelumnya tim inafis juga telah melakukan olah TKP di lokasi kolam. Hanya saja TKP sedikit rusak akibat banyaknya warga saat ikut mencari korban. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser