Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Geruduk Kantor DPR Papua, Ini 6 Tuntutan Driver Maxim Jayapura

Jimianus Karlodi • Senin, 12 Agustus 2024 | 18:17 WIB
Ratusan driver Maxim gelar aksi demo di Kantor DPR Papua, Senin (12/8/2024).
Ratusan driver Maxim gelar aksi demo di Kantor DPR Papua, Senin (12/8/2024).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Gelar aksi demo di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Senin (12/8/2024), ratusan driver ojek online (ojol) Maxim menyampaikan 6 tuntutannya.

Adapun aksi demo Maxim ini dipimpin Koordinator Asosiasi Driver Maxim Kota Jayapura, Mute, dan Koordinator Maxim Kabupaten Jayapura, Herman.

Dalam orasinya, Mute menyatakan bahwa tujuan aksi ini untuk meminta kejelasan atas nasib mereka sebagai driver Maxim di Papua, terutama di Kota Jayapura.

Pasalnya, banyak prosedur yang dinilai merugikan para driver.

Sebut saja seperti aksi pemalangan ojek pangkalan hingga pengguna akun ganda yang merajalela.

Berikut 6 tuntutan driver Maxim di Kantor DPR Papua:

  1. Dinas Perhubungan, Polres Jayapura, dan Polresta Jayapura Kota segera membersihkan spanduk-spanduk penolakan/pelarangan oleh ojek pangkalan di beberapa titik yang tersebar di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
  2. Provinsi Papua pada umumnya, dan Kota Jayapura pada khususnya, terlepas dari sistem zonasi KP 667 tahun 2022.
  3. Mendesak perizinan aplikator yang beroperasi di wilayah Papua memiliki izin daerah, memiliki kantor perwakilan di daerah, dalam hal ini Kota Jayapura, membatasi potongan komisi oleh pihak aplikator, serta membebankan biaya parker untuk menambah PAD Kota Jayapura.
  4. Sesuai semangat Otonomi Khusus Papua, maka kami mendesak DPR Papua beserta Pemkot Jayapura untuk membentuk Pansus, agar segera dibuatkan payung hukum, dalam hal ini Perda, bagi penetapan biaya jasa/penghasilan bersih driver yang layak untuk Kota Jayapura khususnya, dan Provinsi Papua pada umumnya.
  5. Untuk penentuan biaya jasa/penghasilan bersih driver melibatkan para ahli/akademisi, organisasi driver ojek online, dan pihak aplikator serta pihak pihak lainnya.
  6. Pembatasan pendaftaran sebagai driver ojol di kota dan kabupaten Jayapura.

Koordinator Asosiasi Driver Maxim Kota Jayapura, Mute, berharap, pemerintah mengambil langkah tegas.

“Kami merasa dirugikan dan menuntut tindakan tegas terhadap oknum ojek pangkalan yang berani pasang spanduk larangan terhadap ojek online untuk ambil orderan di wilayah tertentu," jelas Mute.

Mute menjelaskan, munculnya aplikator baru diduga memicu persaingan tidak sehat antara ojek online dan ojek pangkalan.

Hal ini berbuntut pada permasalahan di lapangan, sehingga guna menghindari terjadinya konflik, biaya jasa ojek online diturunkan sangat rendah.

Pada dasarnya, aksi demo ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan driver Maxim terhadap pemerintah.

Para driver berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini, sehingga kesejahteraan mereka dapat terjamin dan operasi dapat berjalan dengan lebih adil.

Adapun, para demonstran diterima Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda.

Didampingi Anggota DPR Papua Yonas Nusi, dan Sekwan DPR Papua, Juliana Waromi, Yunus mengapresiasi terhadap aksi yang dilakukan oleh ratusan driver ojol tersebut.

Yunus mengatakan, tuntutan yang disampaikan oleh para driver ojol itu akan disampaikan kepada pemerintah, sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPR di tahun ini. (*)

Editor : Gratianus Silas
#Yunus Wonda #Maxim #DPR Papua #Driver Maxim #Ceposonline.com #Polres Jayapura #kota jayapura #DEMO #Polresta Jayapura Kota