"Memang masih ada pelanggaran, tetapi sejauh ini kami tidak bisa bekerja sendiri dan juga sudah ada dukungan dari pihak kepolisian, tetapi kami berharap pihak kepolisian bisa menilang karena kami tidak ada blanko tilang," kata Justin Sitorus, Rabu (26/7).
Dia mengatakan, dari Dinas Perhubungan Kota Jayapura selalu intens turun ke lapangan begitu juga pihak Kepolisian. Namun masih ada sopir angkot yang melakukan pelanggaran sembunyi-sembunyi. Artinya mereka akan menggunakan terminal bayangan apabila tidak ada petugas di lapangan.
Sejauh ini, Dinas Perhubungan sudah menindak tegas sejumlah angkutan kota. Bahkan ada satu yang sudah direkomendasikan untuk diplathitamkan izin trayeknya. Itu karena yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran sebanyak 2 kali.
"Yang menentukan pelanggaran itu biasanya mereka yang belum pernah kena tilang, kalau yang sudah pernah kita tahan selama tiga hari itu, sebagian besarnya tidak kelihatan lagi melakukan pelanggaran. Baru ada satu yang kita rekomendasikan untuk diplathitamkan izin trayeknya," tegasnya.
Dia mengatakan pelanggaran ini seringkali terjadi pada saat petugas tidak ada di lapangan atau dengan kata lain petugas sedang mobile ke tempat lain. Dia mengaku keberadaan petugas untuk memantau dan melakukan pengawasan di satu titik, memang tidak bisa dilakukan. Karena pengawasannya selalu mobile dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Karena itu pihaknya hanya berharap agar para sopir ini sadar dan taat aturan. (roy/tri) Editor : Administrator