CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Kapolsek Jayapura Selatan (Japsel), AKP Frets Lamahan menyampaikan bahwa kasus dugaan pungli terkait rekrutmen tenaga honorer Kabupaten Keerom tahun 2019 dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua.
“Masyarakat yang direkrut ternyata bukan dari wilayah Japsel atau Kota Jayapura saja, bahkan ada yang dari Sentani sampai Mamberamo, dengan jumlah korban hampir ribuan orang menurut keterangan sejumlah korban tadi,” ungkap AKP Frets Lamahan saat dikonfirmasi Ceposonline.com via seluler, Jumat malam (22/9/2023).
Menurut Kapolsek, keteranggan tersebut disampaikan oleh puluhan korban saat pertemuan yang berlangsung di Polsek Japsel pada Jumat (22/9/2023) siang menjelang sore.
Bahkan terlapor menurut Kapolsek juga mengakui ada keterlibatan beberapa pejabat di pemda Keerom.
“Dengan melihat korban yang ada di beberapa daerah dan jumlah hampir ribuan, makanya kami berkordinasi dengan Reskrimum Polda Papua, dan pihak Reskrimum juga menyarankan agar proses terkait kasus ini dilanjutkan di Polda Papua,” teragnya.
“Terkait dugaan keterlibatan orang dalam atau sejumlah oknum pejabat, kami belum sepenuhnya menyimpulkan, karena masih menungu hasil penyelidikan lebih lanjut, karena kasus ini kita sudah limpahkan ke Polda,” lanjutnya.
Untuk diketahui bahwa kasus dugaan pungli dalam rekrutmen Honorer 2019 Kabupaten Keerom ini tentu sangat memprihatinkan, karena dari pengakuan sejumlah korban sudah menghabiskan 7 sampai puluhan juta rupiah yang mereka keluarkan untuk lolos dalam rekrutmen honorer tersebut.
Dikutip dari Edisi Ceposonline.com pada Selasa 19 September 2023, seorang wanita dilaporkan ke polisi oleh puluhan orang korbannya atas dugaan kasus penipuan terkait rekrutmen 1000 tenaga honorer di Kabupaten Keerom tahun 2019 lalu.
Data yang dihimpun Ceposonline.com, pada tahun 2019 lalu, terlapor diduga meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan jaminan akan lolos honorer 1.000 Kabupaten Keerom. Setelah sejumlah korban mengumpulkan uang, ternyata tidak lolos jadi tenaga honorer seperti yang dijanjikan.
Lantaran tidak sesuai perjanjian, sejumlah korban yang merupakan warga Kota Jayapura ini langsung membuat pengaduan di Polsek Jayapura Selatan, Selasa 19 September 2023 sekaligus melakukan pertemuan, namun terlapor tidak hadir dengan alasan ada panggilan dari Bupati Keerom untuk mengikuti kegiatan, sehingga pertemuan dibatalkan.(*) Editor : Administrator