CEPOSONLINE.COM,SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan sebanyak 750 tenaga honorer tidak akan dirumahkan.
Sebaliknya, pemerintah akan berupaya mencari solusi untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme yang disiapkan pemerintah, baik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun skema lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan kepastian tersebut merupakan salah satu hasil pembahasan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (6/7/2026) lalu, yang turut membahas penyelesaian status tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Menurut Yunus, pemerintah pusat memang telah beberapa kali meminta pemerintah daerah untuk menghentikan atau merumahkan tenaga honorer.
Namun, Pemkab Jayapura memilih mencari solusi karena mempertimbangkan masa pengabdian para honorer yang sebagian telah bekerja hingga belasan tahun.
“Kami telah membahas nasib 750 tenaga honorer di Kabupaten Jayapura. Memang ini menjadi beban yang cukup besar. Dari pemerintah pusat ada arahan agar tenaga honorer dirumahkan, tetapi kami tidak bisa mengambil langkah itu karena ada honorer yang sudah mengabdi hingga 15 tahun,”ujar Yunus.
Ia menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan pola penyelesaian agar para tenaga honorer tetap memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Kami sudah mencari pola agar mereka tidak dirumahkan. Ke depan mereka akan diangkat sebagai ASN sesuai formasi yang telah kami peroleh dan mekanisme yang berlaku. Proses ini akan kami laksanakan sehingga mereka memiliki kepastian,” katanya.
Meski demikian, Yunus menegaskan bahwa setelah proses penataan tersebut selesai, Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak lagi akan merekrut tenaga honorer baru.
“Ke depan tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, saya tekankan kepada seluruh kepala-kepala.OPD,hingga Kepala-kepala Distrik, jangan ada lagi yang mengangkat tenaga honorer,” tegasnya.(*)
Editor : Weny Firmansyah