Mahfud MD Ungkap Hubungan Polri dan Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis, Singgung Kasus Febrie Adriansyah

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan hubungan antara Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung telah lama diwarnai persaingan sehingga kerap menyulitkan terwujudnya sinergi dalam penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud menyusul bergulirnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam podcast Terus Terang, Sabtu (11/7/2026), Mahfud mengatakan ketidakharmonisan kedua institusi penegak hukum itu bukan persoalan baru.
"Ini yang terjadi sekarang antara kejaksaan dan kepolisian sejak dulu. Keduanya tidak mau rukun, selalu bersaing dan tidak mau bersinergi sehingga meletus seperti ini," kata Mahfud, sebagaimana dilansir dari Republika.co.id, Senin (13/7/2026).
Menurut Mahfud, saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam, ia kerap menghadapi kendala ketika menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Kapolri dan Jaksa Agung.
Ia bahkan mengaku beberapa kali harus mendatangi kantor masing-masing pimpinan lembaga karena keduanya disebut sulit hadir dalam satu forum untuk membahas persoalan bersama.
"Dalam banyak hal Kapolri dan Jaksa Agung tidak mau duduk di satu forum karena keinginannya berbeda," ujarnya.
Mahfud juga mengaku pernah mengingatkan Presiden Prabowo Subianto mengenai potensi persoalan hubungan antara kedua institusi tersebut sebelum pelantikan pemerintahan baru.
Menurutnya, ketegangan tidak hanya terjadi di tingkat pimpinan, tetapi juga dirasakan hingga jajaran di bawah, sehingga koordinasi dalam penanganan perkara kerap menghadapi hambatan.
Ia mencontohkan penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Saat itu, kata Mahfud, sempat terjadi dinamika dalam proses penanganan perkara yang akhirnya turut ia kawal ketika masih menjabat sebagai Menko Polhukam.



