CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta seluruh pemerintah kelurahan di Kota Jayapura agar proaktif mendukung program pelayanan administrasi kepedudukan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura.
Dukungan kelurahan dinilai sangat penting agar pelayanan dokumen kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), semakin mudah dijangkau dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Abisai menegaskan, kehadiran layanan Dukcapil di tingkat kelurahan merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Jayapura dalam memangkas birokrasi serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan demikian, warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk bolak-balik mendatangi Kantor Wali Kota maupun Kantor Dukcapil hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Sebab, pelayanan sudah dapat diakses melalui kelurahan masing-masing.
"Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat tanpa harus bolak-balik ke kantor Dukcapil," tegas Abisai.
Ia juga meminta Dukcapil membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan seluruh pemerintah kelurahan, sehingga kebutuhan fasilitas, kelengkapan administrasi maupun kendala teknis dalam pelaksanaan pelayanan dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, kelurahan tidak boleh hanya menunggu, tetapi harus mengambil peran aktif dalam menyukseskan program tersebut, termasuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan kini semakin dekat dan mudah.
"Pelayanan administrasi kependudukan yang didekatkan hingga tingkat kelurahan harus benar-benar berjalan optimal. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat dan tidak berbelit-belit," ujarnya.
Abisai berharap seluruh jajaran kelurahan bersama Dukcapil memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jayapura.
"Prinsipnya, kita ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat harus mengeluarkan waktu dan biaya lebih hanya untuk mengurus dokumen kependudukan, padahal pelayanan sudah bisa dilakukan di kelurahan masing-masing," tutupnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap melalui penguatan pelayanan di tingkat kelurahan, akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan semakin mudah, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang efektif, cepat dan responsif. (*)
Editor : Elfira Halifa