Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Tak Lagi Terima Honorer Baru, Ternyata Segini Beban Belanja Pegawai di Pemkot Jayapura

Mustakim Ali • Kamis, 11 Juni 2026 | 10:50 WIB
Rustan Saru disela kegiatan di Jayapura, Rabu (10/6/2026) sore. (Ceposonline.com/Takim).
Rustan Saru disela kegiatan di Jayapura, Rabu (10/6/2026) sore. (Ceposonline.com/Takim).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memastikan tidak lagi menerima tenaga honorer baru di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pada sektor pelayanan publik seperti puskesmas, rumah sakit, distrik, hingga kelurahan dan kampung.

 

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sekaligus menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang saat ini sangat terbatas.

 

“Pemerintah Kota Jayapura tidak lagi menerima honorer baru. Ini sesuai arahan pemerintah pusat dan juga karena kondisi riil anggaran daerah yang sedang menghadapi efisiensi,” ujar Rustan Saru disela kegiatan di Jayapura, Rabu (10/6/2026) sore.

 

Menurutnya, selain mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, Pemkot Jayapura juga harus mempertimbangkan tingginya beban belanja pegawai yang saat ini telah mencapai sekitar 54 persen dari total APBD.

 

Padahal, berdasarkan ketentuan yang dianjurkan pemerintah, porsi belanja pegawai idealnya berada pada angka 30 persen dari APBD. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin terbatas untuk membiayai program lainnya.

 

“Belanja pegawai kita sudah berada di angka sekitar 54 persen. Sementara yang dianjurkan hanya 30 persen. Artinya, beban belanja pegawai sudah melebihi batas yang seharusnya,” jelasnya.

 

Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Jayapura saat ini masih fokus menyelesaikan berbagai proses seleksi tenaga non-ASN yang telah berjalan. Salah satunya terkait nasib 314 honorer asli Port Numbay yang hingga kini masih menunggu kepastian dan konfirmasi dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

"Saat bapa Wali Kota masi di Jakarta untuk memperjuangkan sejumlah formasi 314 Asli Port Numbay," jelasnya. 

 

Selain itu, masih terdapat sejumlah formasi lainnya yang prosesnya belum tuntas karena belum ada informasi resmi terkait hasil seleksi maupun pengumuman kelulusan.

 

Rustan menegaskan, pemerintah kota akan tetap mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat sembari menunggu keputusan resmi dari instansi berwenang.

 

“Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan proses yang sudah ada, termasuk menunggu kejelasan untuk 314 honorer asli Port Numbay dan formasi-formasi lainnya yang sampai sekarang belum memperoleh informasi resmi,” pungkasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
#Jopalala #kota jayapura #rustan saru