CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/4/2026).
Sementara itu rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Jayapura selama satu tahun anggaran, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah maupun pelaksanaan program pembangunan.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban resmi pemerintah daerah kepada DPRK atas pelaksanaan urusan pemerintahan selama tahun 2025.
"Jadi, laporan tersebut menggambarkan hasil penyelenggaraan pemerintahan yang mencerminkan capaian pembangunan di berbagai sektor,"ucap Rustan Saru.
Kata Rustan Saru bahwa, dari sisi pendapatan daerah, Pemkot Jayapura menetapkan target sebesar Rp1,62 triliun pada Tahun Anggaran 2025.
Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan mencapai Rp1,55 triliun atau 95,37 persen dari target.
Meski capaian itu mendekati target, nilainya mengalami penurunan sebesar Rp109,87 miliar dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp1,66 triliun.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif dimana realisasi PAD tahun 2025 mencapai Rp.321,22 miliar atau 102,84 persen dari target Rp312,33 miliar.
Angka ini meningkat Rp44,30 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp276,10 miliar.
“Peningkatan PAD ini menunjukkan upaya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah berjalan cukup baik dan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan Kota Jayapura,”ujar Rustan Saru.
Sementara dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Jayapura mencatat realisasi sebesar Rp1,57 triliun atau 93,24 persen dari total anggaran Rp1,69 triliun.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp1,30 triliun atau 92,70 persen, yang difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta fasilitas sosial dan umum.
Selain itu, belanja modal terealisasi Rp 124,51 miliar atau 94,46 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp 7,66 miliar atau 76,69 persen, dan belanja transfer sebesar Rp.143,02 miliar atau 98,93 persen.
Lanjut Rustan Saru bahwa, Pemkot Jayapura juga melaksanakan sejumlah tugas pembantuan dari pemerintah pusat melalui beberapa organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dengan tingkat realisasi mencapai 100 persen.
Dalam aspek pembangunan manusia dan ekonomi, Pemkot Jayapura mencatat sejumlah indikator positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 81,98 pada 2024 menjadi 82,26 pada 2025.
Pertumbuhan ekonomi juga naik dari 3,56 persen menjadi 4,38 persen, sementara pendapatan per kapita masyarakat meningkat dari Rp.94,66 juta menjadi Rp. 99,06 juta.
Di sektor ketenagakerjaan, angka pengangguran berhasil ditekan dari 8,29 persen menjadi 7,68 persen.
Namun di sisi lain, angka kemiskinan mengalami kenaikan dari 10,72 persen menjadi 12,03 persen.
Tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui rasio gini juga meningkat dari 0,293 menjadi 0,314.
Hal ini menunjukkan bahwa meski pertumbuhan ekonomi meningkat, distribusi kesejahteraan di masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.
Sementara itu, Ketua DPR Kota Jayapura, Theos Ajomi, menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
Ia meminta seluruh anggota dewan, khususnya yang nantinya tergabung dalam Panitia Kerja (Panja), untuk membahas substansi LKPJ secara mendalam dan objektif.
Menurutnya, pembahasan harus mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, keselarasan dengan visi-misi daerah, efektivitas pelayanan dasar, hingga tata kelola keuangan daerah.
“Hasil pembahasan nanti akan menjadi rekomendasi DPR yang konstruktif bagi pemerintah daerah, baik dalam bentuk evaluasi, perbaikan, maupun apresiasi atas capaian yang telah diraih,”kata politisi Golkar ini.
Ia juga menekankan pentingnya peran Panja dalam mengkaji secara komprehensif isi LKPJ agar pertanggungjawaban pemerintah benar-benar memiliki bobot yang jelas di hadapan masyarakat.
"Jadi, rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah sebagai sarana evaluasi kinerja pemerintah sekaligus pijakan untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan Kota Jayapura ke depan,"tutupnya. (*).
Editor : Yohanes Palen