CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengimbau seluruh masyarakat dan mahasiswa yang akan mengikuti aksi penyampaian aspirasi yang akan digelar pada Senin (27/4/2026) besok agar tetap menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan bersama.
Adapun imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah agar setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Abisai Rollo menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.
Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan etika, menghormati aturan hukum, dan menjaga situasi Kota Jayapura tetap kondusif.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak masyarakat. Tetapi harus dilakukan dengan tertib, damai, dan jangan sampai mengganggu kepentingan umum,”tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para peserta aksi tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan situasi tidak kondusif.
Menurutnya, menjaga stabilitas keamanan di Kota Jayapura merupakan tanggung jawab bersama demi kenyamanan seluruh warga.
Selain itu, pihaknya meminta aparat keamanan dan koordinator lapangan untuk membangun komunikasi yang baik sehingga jalannya aksi dapat berlangsung lancar tanpa menimbulkan gesekan.
Adapun Pemerintah Kota Jayapura berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menjadikan penyampaian aspirasi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, santun, dan bermartabat.
"Kota Jayapura adalah milik bersama bagi semua orang yang tinggal disini. Ini honai kita dan harus jaga dengan baik,"tegas pria yang biasa disapa ABR ini.
ABR menyampaikan, dirinya memang tidak ingin agar ada demo-demo di Kota Jayapura, karena itu memang merupakan visi dan misinya.
Namun ia tetap berharap agar aksi demo besok tetap menjaga ketertiban umum dan jangan melakukan tindakkan anarkis.
"Harapan saya semua berjalan baik, silahkan sampaikan aspirasi tetapi dengan baik dan penuh etika. Jangan merusakki fasilitas umum atau melakukan tindakkan anarakis lainnya yang merugikan banyak pihak,"tutup ABR. (*).
Editor : Yohanes Palen