CEPOSONLINE.COM,WAMENA - Gubernur Papua Pegunungan memastikan telah membuat laporan polisi atas pencemaran nama baiknya.
Laporan terkait informasi hoaks yang sengaja diviralkan di media sosial dan menyatakan jika perang yang terjadi antara dua kelompok masa di Wamena dilakukan karena perintahnya, Sabtu (16/5/2026).
Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo menegaskan laporan ini dibuat karena dirinya merasa dituduh memprovokasi terjadinya perang antara dua kelompok masyarakat tersebut.
Oleh karena itu, ia ingin agar orang yang menyebarkan informasi itu harus bertanggungjawab dengan informasi yang disebarkan.
"Orang yang menyebarkan informasi Hoaks tersebut harus bertanggungjawab dengan apa yang dia lakukan, dan dimana kalimat seperti itu saya pernah bicara, saya laporkan ke kepolisian agar yang bersangkutan buktikan postingannya," ungkapnya di Polres Jayawijaya.
Ia melaporkan agar postingan dari rekaman suara yang menyatakan gubernur yang ingin agar perang ini dilakukan bisa dipertanggungjawabkan, entah itu dengan cara apa, yang penting harus dibuktikan, dan aparat kepolisian bisa menangkap oknum -oknum ini untuk diproses hukum.
"Ada dua atau tiga kali saya pernah lapor tentang pencemaran nama baik, namun polisi belum menangani beberapa waktu lalu. Namun kali ini memang harus diproses agar setiap orang itu menggunakan medsos itu dengan hati-hati," tegas Jhon Tabo
Semua yang dilakukan ada sanksi hukum. oleh karena itu, Gubernur Papua Pegunungan juga menginginkan untuk memberikan efek jera dari awal.
Ia mengharapkan hari ini polisi sudah bisa bergerak menangkap oknum -oknum yang sengaja menyebarkan berita bohong mengatasnamakan dirinya dan diproses.
"Dasar hukumya sudah ada, saya sudah melapor, dan bukti -bukti yang ada di media sosial semuanya ada sehingga kita harus proses hukum oknum -oknum ini," tutupnya. (*)
Editor : Agung Trihandono