Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Komnas HAM Papua Turun ke Intan Jaya, GPMI-R dan Masyarakat Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM serta Penarikan Pasukan Non-Organik

Theresia F. Tekege • Sabtu, 4 Juli 2026 | 20:38 WIB
Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey saat menerima pernyataan sikap dari Mahasiswa dan masyarakat Intan Jaya di Lapangan Yokatapa, Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)
Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey saat menerima pernyataan sikap dari Mahasiswa dan masyarakat Intan Jaya di Lapangan Yokatapa, Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Kunjungan tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua ke Kabupaten Intan Jaya dimanfaatkan oleh Gerakan Pelajar, Mahasiswa, dan Rakyat Intan Jaya (GPMRI) bersama masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait situasi keamanan dan kemanusiaan yang terjadi di daerah tersebut.

 

 

Dalam aksi damai yang digelar pada Sabtu (4/7/2026), massa mendesak pemerintah segera mengusut berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama konflik bersenjata di Intan Jaya.

 

 

Mereka juga meminta pemerintah pusat menarik pasukan TNI-Polri non-organik dari wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat sipil.

 

 

Dalam dokumen pernyataan sikap bertajuk "Intan Jaya Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan Demi Kepentingan Investasi", GPMRI menilai konflik bersenjata yang berlangsung sejak 2019 telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang berdampak luas terhadap masyarakat sipil.

 

 

Konflik tersebut disebut menyebabkan pengungsian warga, trauma berkepanjangan, hilangnya mata pencaharian, hingga terganggunya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pangan, dan pelayanan publik.

 

 

Mereka juga menilai penyelesaian konflik selama ini lebih mengedepankan pendekatan keamanan dibandingkan dialog dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

 

 

Melalui aksi tersebut, GPMRI menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mendesak aparat penegak hukum mengusut dan mengadili pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu hamil dan seorang gembala Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.

 

 

Kedua, mereka meminta DPRK dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memfasilitasi pembentukan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, termasuk peristiwa Soanggama Berdarah dan berbagai kasus lain yang terjadi di Intan Jaya.

 

 

Ketiga, mereka mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa, masyarakat, Menteri Pertahanan, dan Presiden Republik Indonesia guna membahas situasi keamanan di Intan Jaya yang mereka nilai telah menimbulkan krisis kemanusiaan.

 

 

Tim Penanganan Konflik Kabupaten Intan Jaya, Naftali Maisini, mengatakan kehadiran Komnas HAM Papua di Intan Jaya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi yang selama ini mereka suarakan.

 

 

"Hari ini pihak Komnas HAM Papua turun langsung ke Kabupaten Intan Jaya. Mereka menerima aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan juga pemerintah daerah. Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat diterima langsung oleh Komnas HAM," kata Naftali kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (4/7/2026).

 

 

Menurut Naftali, tim Komnas HAM Papua tidak hanya menerima laporan, tetapi juga turun langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi perhatian dalam berbagai dugaan pelanggaran HAM.

 

 

"Bahkan mereka turun sendiri melihat lokasi-lokasi kejadian, termasuk tempat penembakan ibu hamil dan juga lokasi penembakan gembala gereja. Mereka datang dan mengecek langsung tempat-tempat kejadian itu," ujarnya.

 

 

Ia menjelaskan, keluarga korban bersama mahasiswa dan masyarakat berharap kunjungan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap berbagai kasus yang telah menelan korban sipil di Intan Jaya.

 

 

"Dari keluarga-keluarga korban, mahasiswa, dan masyarakat menyampaikan tuntutan mereka secara langsung. Mereka meminta agar kasus-kasus yang sudah memakan korban sipil diusut secara tuntas. Selain itu, mereka juga meminta kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia serta pimpinan tertinggi TNI dan Polri, agar menarik kembali pasukan non-organik dari Intan Jaya," tuturnya.

 

 

Naftali berharap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapat menjadi perhatian serius Komnas HAM Papua maupun pemerintah pusat sehingga upaya penyelesaian konflik di Intan Jaya tidak hanya mengedepankan pendekatan keamanan, tetapi juga mengutamakan keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

 

 

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Yance Pogau, Etinus Sani, dan Agus Sondegau atas nama Gerakan Pelajar, Mahasiswa, dan Rakyat Intan Jaya (GPMI-R). (*)

 

Editor : Weny Firmansyah
#penembakan #INTAN JAYA #Ceposonline.com