CEPOSONLINE.COM.NABIRE-Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menjadwalkan pembentukan Tim Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan dan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan atau Distrik (PPK/PPD) mulai 23 April 2024 besok.
" Sedangkan, untuk Panitia pemungutan suara (PPS) akan digelar mulai 2 Mei 2024," jelas Ketua KPU Dogiyai, Elias Ramos Petege kepada media ini via seluler, Jumat (19/4/2024).
Menurutnya, Perekrutan anggota PPK atau PPD dan PPS ini merupakan realisasi amanat pasal 15, 16, 18 dan 19 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada, dan pasal 3 dan 4 PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
" Maka, seleksi penerimaan Anggota PPD dan PPS se-Kabupaten Dogiyai akan dilaksanakan secara terbuka, jujur dan adil dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas dan integritas dan kemandirian Anggota PPK/PPD dan PPS," kata Ramos.
Ia menegaskan, Seleksi akan dibuka terbuka tanpa ada unsur nepotisme, dimana lolos dan tidaknya kembali kepada peserta.
" Perolehan nilai tes tertulis secara otomatis akan tampil di depan layar komputer sehingga ia akan tahu lolos atau tidak untuk dirinya," tegasnya.
Dengan demikian, lebih tegas lagi ia mengatakan, Seleksi anggota PPD dan PPS ini tidak ada lagi istilah keluarga, kenalan, titipan, dan lain-lain.
Ia meminta, kepada seluruh peserta yang akan mengikuti tes ini agar mempersiapkan diri dengan baik.
" Kami mengimbau kepada peserta yang nanti memenuhi syarat untuk ikut serta dalam seleksi anggota badan adhoc penyelenggara Pemilihan ini, termasuk perempuan dan disabilitas juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi anggota PPD PPS dan Kpps sepanjang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan," tutup Petege.(*)
Editor : Agung Trihandono