Fiktor/Cepos
Ketua KPU Biak Numfor Mathias J Morin, S.Pt (kanan) ketika menerima tumpeng dari mantan anggota KPU Biak Numfor Johanis Lalihatu.
Secara Nasional, Penetapan Caleg Terpilih 22 Mei 2019
BIAK-Rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu dan Pilpres tahun 2019 di Kabupaten Biak Numfor telah tuntas diplenokan di tingkat KPU Provinsi Papua. Selanjutnya, dari hasil pleno itu akan dibawa ke KPU RI di Jakarta untuk diplenokan sekaligus penetapan calon anggota legislatif terpilih.
“Pleno tingkat KPU Provinsi Papua, Kabupaten Biak Numfor sudah tuntas. Kita tunggu pleno tingkat KPU Pusat dan sekaligus penetapan Caleg terpilih dan jika tidak ada halanya tanggal 22 Mei dan itu secara nasional,” kata Ketua KPU Biak Numfor Mathias J Morin, S.Pt saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, kemarin.
Meski nama-nama Caleg terpilih dari lima daerah pemilihan (dapil) belum diumumkan oleh KPU Biak Numfor secara resmi, namun dari hasil rekapitulasi perhitungan suara dua pekan lalu sudah ada gambaran jelas tentang nama-nama dan partai politik yang lolos ke DPRD Biak Numfor periode 2019 – 2024.
Berdasarkan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten yang digelar di KPU Biak Numfor hampir dipastikan ada 25 nama melenggang ke DPRD Biak Numfor. Dan 25 kursi DPRD Biak Numfor, 8 di antaranya merupakan anggota DPRD periode 2014- 2019 (incumbent) yang diprediksi terpilih kembali. Dan 17 lainnya atau 68 persen merupakan wajah baru.
Dari 16 partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Biak Numfor, diperkirakan ada 11 parpol yang menempatkan perwakilannya di DPRD Kabupaten Biak Numfor untuk lima tahun kedepan sementara ada 5 parpol yang sama sekali tidak mendapatkan kursi.
Dari hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Biak Numfor dari lima Dapil, PDI Perjuangan berhasil mendapatkan masing-masing satu kursi di setiap Dapil. Partai dengan lambang moncong putih itu sudah bisa dipastikan mendapatkan 5 kursi atau sekaligus sebagai pemenang Pemilu di Kabupaten Biak Numfor.
Dengan begitu, maka bisa dipastikan posisi pimpinan di DPRD Kabupaten Biak Numfor periode 2019 – 2024 bakal berubah. Ketua DPRD bakal dipegang PDI Perjuangan, sementara Nasdem dan Golkar bakal di posisi wakil ketua setelah memperoleh kursi 4 dan 3. Sedangkan parpol lainnya yang lolos masing-masing hanya memperoleh 2 dan 1 kursi.
“Kalau gambaran soal siapa Caleg yang lolos dan jumlah kursi setiap parpol, termasuk parpol yang tidak mendapatkan kursi saya kira semuanya sudah tahu jika mengacu pada hasil rekapitulasi perhitungan suara. Namun, untuk resminya kita tunggu tanggal 22 Mei 2019 karena itu secara nasional akan diumumkan KPU jika tidak ada halanyan,” tandas Morin.(itb/tri)
Editor : Administrator