Data Desil di Jayapura Disorot, Dianggap Kaya oleh Sistem Padahal Hidup Masih Susah

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Minggu, 8 November 2026 | 12:57 WIB
Yuli Rahman. (CEPOSONLINE.COM/JIMI)
Yuli Rahman. (CEPOSONLINE.COM/JIMI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Persoalan karut-marut data kependudukan dan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil dalam penyaluran bantuan sosial serta layanan kesehatan gratis di Kota Jayapura mendesak untuk segera dibenahi. 

 

Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pelayanan Publik, Yuli Rahman, mengungkapkan bahwa validitas data saat ini membutuhkan perombakan total agar hak-hak masyarakat prasejahtera dapat terlindungi secara adil.

 

Yuli menyoroti ketimpangan yang terjadi pada pengelompokan desil 1 hingga desil 4, yang seharusnya menjadi kelompok prioritas penerima berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah. 

 

"Faktanya, banyak warga dari kalangan benar-benar tidak mampu justru gagal mendapatkan bantuan karena posisi desil mereka tergeser akibat sistem yang kurang akurat. Sebaliknya, warga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih justru kerap tercatat di desil bawah," kata Yuli saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (7/11/2026).

 

Kondisi tersebut dipicu adanya oknum berpenghasilan tinggi yang memanipulasi atau memasukkan data ke dalam sistem, sehingga menempati posisi desil 1 atau desil 2. 

 

Akibat kecurangan ini, kata Yuli warga yang kondisinya jauh lebih miskin dan sangat memerlukan uluran tangan pemerintah terpaksa tersingkir dan tergeser ke desil yang lebih tinggi, yang mengindikasikan mereka sebagai warga mampu.

 

Selain itu, Panja Pelayanan Publik juga menyoroti kelemahan verifikasi yang hanya mengandalkan sistem terintegrasi tanpa validasi manual yang mendalam. Sistem yang membaca Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara otomatis sering kali salah menilai status ekonomi warga. 

 

Sebagai contoh, Yuli menjelaskan ketika dalam satu Kartu Keluarga terdapat anggota keluarga yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan penghasilan UMP atau tercatat memiliki cicilan kendaraan bermotor, sistem secara otomatis mengatrol status keluarga tersebut ke desil yang lebih tinggi, misalnya desil 8, meskipun secara faktual kehidupan sehari-hari mereka masih sangat kesulitan.

 

"Dampak dari sistem otomatisasi yang tidak diimbangi dengan pengecekan riil di lapangan ini juga merembet pada kepesertaan jaminan kesehatan. Banyak warga prasejahtera mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis mereka tiba-tiba dinonaktifkan atau ditolak," jelasnya.

 

Menurutnya, hal ini terjadi karena sistem mendeteksi adanya cicilan atau keterhubungan NIK tertentu, sehingga warga langsung dianggap mampu dan diwajibkan beralih ke jalur mandiri, padahal kemampuan finansial mereka tidak mencukupi.

 

Kasus ketidaksesuaian data di lapangan ini ditemukan secara nyata oleh Yuli saat melakukan peninjauan di Kelurahan Entrop. Dalam kunjungan tersebut, ia mendapati seorang ibu rumah tangga yang suaminya bekerja sebagai buruh pelabuhan dan masih harus hidup dengan cara mengontrak rumah, justru terdata masuk ke dalam desil 8. 

 

Kondisi semacam ini dinilai sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa kehadiran program pemerintah belum sepenuhnya menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan perlindungan.Lebih lanjut, kekeliruan pendataan juga sering kali bersumber dari hal teknis yang luput dari perhatian petugas. 

 

"Contohnya, petugas kerap menilai kondisi ekonomi warga hanya berdasarkan kapasitas daya meteran listrik di rumah yang ditempati. Padahal, rumah tersebut merupakan tempat kontrakan atau indekos, di mana daya listrik yang besar merupakan fasilitas bawaan dari pemilik rumah, bukan cerminan kemampuan finansial si penyewa. Akibat ketidakcocokan variabel tersebut, warga pengontrak yang miskin justru terdata sebagai golongan mampu," bebernya. (*)

Editor : Elfira Halifa
bansos kota jayapura