CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah menjelaskan alasan di balik perubahan data penerima bantuan sosial (bansos) yang terus terjadi setiap triwulan.
Perubahan tersebut disebut sebagai bagian dari proses pemutakhiran data agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada penyaluran bansos triwulan kedua Mei 2026, pemerintah mencatat sekitar 470 ribu penerima baru masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penambahan tersebut membuat banyak masyarakat mempertanyakan alasan munculnya nama baru dalam daftar penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, perubahan data penerima bansos terjadi karena adanya pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.
Menurutnya, penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang sebelumnya belum tercatat atau belum mendapatkan bantuan pada tahap awal penyaluran.
“Setiap triwulan, bantuan sosial disalurkan berdasarkan data DTSEN terbaru yang telah dimutakhirkan,”ucap pria yang biasa dipanggil Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, pergantian maupun penambahan penerima bansos merupakan hal yang wajar dalam sistem penyaluran bantuan sosial nasional.
Pemerintah terus melakukan evaluasi agar data penerima selalu sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Kementerian Sosial bersama BPS dan pemerintah daerah disebut terus berkolaborasi melakukan pembaruan data mulai dari tingkat desa hingga pusat.
Saat ini, lebih dari 70 ribu Operator Data Desa telah dilibatkan untuk mempercepat proses pemutakhiran data masyarakat penerima bansos.
Keberadaan operator desa dinilai sangat membantu pemerintah memperoleh data terbaru secara langsung dari masyarakat, termasuk untuk proses aktivasi maupun reaktivasi data warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Seluruh data yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sistem tersebut telah terintegrasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, Kemensos, hingga DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
Kini Pemerintah berharap pembaruan data secara rutin dapat memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang layak, sekaligus mengurangi potensi kesalahan sasaran penerima bansos.
Selain itu, masyarakat juga diimbau aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi keluarga kepada aparat desa atau dinas sosial setempat agar data penerima bantuan dapat terus diperbarui secara akurat. (*).
Editor : Yohanes Palen