Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masuk Daerah Hijau, Komnas HAM Tolak Keras Rencana Pembangunan Batalyon TP 860 di Waropen

I
Penulis: Ismail Ceposonline❯
Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandei, saat berdiskusi santai bersama para tetua adat Waropen, pada kegiatan Musyawarah Besar Masyarakat Adat Waropen, Kamis (27/11). (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)
Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandei, saat berdiskusi santai bersama para tetua adat Waropen, pada kegiatan Musyawarah Besar Masyarakat Adat Waropen, Kamis (27/11). (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandei, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan markas Batalyon TP 860 di Kabupaten Waropen. Menurutnya, pengerahan pasukan dalam jumlah besar tidak sesuai dengan status Waropen sebagai "daerah hijau" yang landai dari sisi gangguan separatis.


Advertisement

Dalam pemaparannya di Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Adat Waropen, Frits Ramandei menegaskan bahwa Waropen saat ini terpetakan sebagai wilayah yang relatif aman, atau "hijau," di Papua.

"Kami sudah memetakan mana daerah di Papua... Waropen daerah yang landai atau hijau dari sisi gangguan separatis. Pernah ada, tapi Waropen masih daerah hijau," jelas Ramandei, sambil membandingkannya dengan Yapen yang berhasil diubah Komnas HAM dari status 'kuning' menjadi 'hijau'.

Ramandei memperingatkan bahwa penempatan Batalyon yang melibatkan pasukan non-organik secara berlebihan di zona hijau justru berpotensi menimbulkan benturan di masyarakat. Penolakan ini muncul dari kekhawatiran adanya motif terselubung.

Advertisement

"Daerah hijau jangan ada pengerahan pasukan yang banyak. Pembangunan Batalyon di Waropen tidak cocok. Jangan sampai ada operasi bisnis, ada by design, [seperti isu] Blok Wabu, yang memang sebagian wilayah ada di Waropen," tegasnya.

Komnas HAM memandang bahwa upaya penanganan keamanan di Papua seharusnya bergeser dari pendekatan militer menjadi operasi penegakan hukum, mengingat status Papua bukan lagi daerah operasional militer.

Alih-alih Batalyon, Komnas HAM mendukung penuh penguatan kehadiran pasukan organik dan pembangunan Komando Distrik Militer (Kodim) di Waropen.

Advertisement

Karena sejak 22 tahun berdiri belum ada Kodim di daerah ini. Menurut Ramandei, pembangunan Kodim dapat mewujudkan prinsip "yudhawastu pramuka" atau pertahanan bersama yang partisipatif.

"Kami setuju kehadiran pasukan, tapi sebaiknya pasukan organik. Babinsa itu yang diperkuat tiap kampung dan tiap distrik. Kecuali ini daerah konflik, [baru diperlukan pengerahan besar]," ujarnya.

Ramandei, yang merupakan salah satu tim perumus satuan Damai Cartenz, juga memastikan akan membuat surat resmi terkait perlunya penguatan Kodim dan meninjau kembali rencana Batalyon tersebut.

Ia menggarisbawahi bahwa strategi terbaik adalah melibatkan anak-anak Waropen sendiri, termasuk melalui penyediaan formasi khusus rekrutmen anak Papua untuk mengisi Kodim dan posisi polisi hingga tentara di Indonesia. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Antisipasi Ancaman Ini, Menteri HAM Masukkan Neurorights Dalam Draf UU HAM

Antisipasi Ancaman Ini, Menteri HAM Masukkan Neurorights Dalam Draf UU HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Kementerian HAM memasukkan ketentuan mengenai neurorights atau hak atas neurotekno

163 Korban Tewas Akibat Konflik Bersenjata

163 Korban Tewas Akibat Konflik Bersenjata

Konflik bersenjata di Papua terus menelan korban jiwa. Catatan Komnas HAM Papua sejak Januari 2026 hingga September 2026 mencatat ada 163 ko

Bom Molotov atau Bukan? Polisi Masih Dalami Temuan di Kantor Komnas HAM Papua

Bom Molotov atau Bukan? Polisi Masih Dalami Temuan di Kantor Komnas HAM Papua

Misteri benda yang ditemukan di sekitar Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Rabu (9/9/2026), masih didalami polisi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer