
CEPOSONLINE. COM, JAYAPURA- Konflik bersenjata di Papua terus menelan korban jiwa. Catatan Komnas HAM Papua sejak Januari 2026 hingga September 2026 mencatat ada 163 korban jiwa.
Karenanya Komnas HAM mendesak pemerintah pusat dan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk segera menghentikan eskalasi kekerasan di tanah Papua.
Catatan Komnas HAM sebanyak 163 korban jiwa ini berasal dari kalangan masyarakat sipil, aparat TNI-Polri, maupun anggota TPNPB-OPM.
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menegaskan bahwa aksi penyerangan dan pembunuhan terhadap warga sipil serta pekerja pelayanan publik oleh kelompok bersenjata memenuhi kualifikasi pelanggaran HAM.
Menurutnya, tindakan KKB yang kerap mempublikasikan video kekerasan juga tergolong sebagai upaya penyebaran teror kepada masyarakat.



