• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Tolikara Gelar Penandatanganan NHPD dengan Beberapa Pimpinan Lembaga dan Media Massa

Photo Author
- Senin, 23 Juni 2025 | 22:13 WIB
Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos dampingi Wakil Bupati Yotam Wonda, SH.,M.Si menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah beberapa pimpinan lembaga penerima hibah & media massa, diBappeda (23/6) ((Ceposonline.com/Diskominfo Tolikara))
Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos dampingi Wakil Bupati Yotam Wonda, SH.,M.Si menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah beberapa pimpinan lembaga penerima hibah & media massa, diBappeda (23/6) ((Ceposonline.com/Diskominfo Tolikara))

 

CEPOSONLINE.COM,KARUBAGA- Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos didampingi Wakil Bupati Tolikara, Yotam Wonda, SH.,M.Si menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan beberapa pimpinan lembaga penerima hibah dan media massa, bertempat di Kantor Bappeda, Karubaga, Senin, 23 Juni 2025.

Turut hadir dalam penandatanganan NPHD, Sekda Tolikara Dr. Yosua Douw, S.Sos.,M.Si bersama para Asisten dan Staf Ahli serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tolikara.

Bupati Willem Wandik dalam arahannya mengatakan, pemerintah bersinergi dengan berbagai lembaga dalam pemberdayaan masyarakat guna mengejar ketertinggalan pembangunan di Kabupaten Tolikara.

“Pemerintah hadir disini tidak sendirian, tetapi sebagaimana lasimnya selalu bersinergi dengan lembaga swasta dalam mendorong dan memperjuangkan permberdayaan masyarakat. Juga dalam rangka mengejar ketertinggalan dan menjangkau daerah-daerah yang terisolasi dan sulit dijangkau pemerintah,” ucap Bupati Willem Wandik.

Penandatanganan tersebut menurut Bupati Willem Wandik, juga dilakukan untuk mempererat hubungan kerja sama antara pemerintah dengan lembaga swasta. Ia mengucapkan terima kasih kepada setiap lembaga yang hadir dalam kegiatan penandatanganan NPHD.

“Kita sama-sama menjaga hubungan kemitraan yang sudah terbangun selama ini. Kita saling mendukung, saling menopang dan saling melengkapi. Kita bersinergi dan bekolaborasi dalam mendorong pemberdayaan dan memajukan pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Willem Wandik menjelaskan, seharusnya banyak lembaga yang juga menerima bantuan hibah dari pemerintah namun terkendala persoalan efisiensi atau penghematan anggaran. Masalah efisiensi anggaran ini bukan hanya terjadi di Tolikara melainkan di seluruh daerah di Indonesia.
“Tadinya efisiensi anggaran dilakukan di tingkat pusat saja, tetapi ternyata terjadi juga di tingkat daerah. Di seluruh Indonesia, kita masih dihadapkan masalah penerimaan daerah karena efisiensi anggaran. Ini juga karena permasalahan global yang berdampak hingga negara kita,” jelas Bupati Willem Wandik.

Wakil Bupati Tolikara, Yotam Wonda, SH.,M.Si juga mengatakan, pemerintah daerah memberikan bantuan dana hibah kepada lembaga swasta dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi kedua pihak dalam pembangunan. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah tersebut, ia meminta agar lembaga penerima bantuan dapat memanfaatkan dana dengan baik dan dibuktikan melalui laporan pertanggungjawaban.

“Manfaatkan bantuan hibah dengan baik. Yang menjadi permasalahan kadang tidak menyerahkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Sistem sekarang sudah berubah. Setiap penerima hibah wajib menyerahkan SPJ. Tahun lalu ada yang tidak menyampaikan SPJ sehingga tahun ini tidak mendapat hibah. Mudah-mudahan ke depan menjadi lebih baik lagi,” tegas Wakil Bupati Yotam Wonda.

Pimpinan lembaga yang hadir saat penandatanganan NPHD bersama Pemkab Tolikara terdiri dari pimpinan Yayasan Pendidikan Persekolahan Gereja-gereja Injili (YPPGI), Yayasan Sekolah Alkitab Maranatha Bahasa Lani GIDI di Mamit, Yayasan Sekolah Op Anggen, dan Polres Tolikara.

Sementara itu, dari pihak media massa hanya dihadiri pemimpin CV Dani Production. Beberapa media massa yang lain berhalangan hadir yakni Cenderawasih Pos, CV Wiwa, RRI, TVRI dan Jaya TV. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X