Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratusan Honorer Sarmi Datangi DPRK

V
Penulis: Vicky Ambani❯
Ratusan Honorer Kabupaten Sarmi saat menyampaikan aspirasinya di depan anggota DPRK Sarmi, Senin (17/11/2025).(CEPOSONLINE.COM/VICKY AMBANI)
Ratusan Honorer Kabupaten Sarmi saat menyampaikan aspirasinya di depan anggota DPRK Sarmi, Senin (17/11/2025).(CEPOSONLINE.COM/VICKY AMBANI)

CEPOSONLINE.COM, SARMI — DPRO Sarmi digeruduk. 


Advertisement

Ratusan tenaga honorer Kabupaten Sarmi yang telah terdaftar dalam portal Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi, Senin (17/11/2025). 

Mereka menuntut kejelasan nasib terkait status kepegawaian yang hingga kini belum ada kepastian.

Aksi ini berlangsung dengan tertib namun penuh semangat. Para tenaga honorer datang dari berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Sarmi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera memperjuangkan pengangkatan mereka menjadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Advertisement

Ketua Forum Honorer Kabupaten Sarmi, Onesimus Bisim, dalam orasinya menyampaikan bahwa perjuangan ini merupakan bentuk aspirasi yang wajar, karena para honorer telah lama mengabdi tanpa kepastian status dan kesejahteraan. 

Ia juga menegaskan bahwa langkah serupa telah dilakukan di sejumlah daerah lain di Papua dan mendapat respons positif dari pemerintah pusat.

“Kami hanya ingin keadilan. Kami bekerja bertahun-tahun melayani masyarakat, tapi hingga kini belum ada kejelasan. Kami berharap DPRK dan Pemerintah Kabupaten Sarmi bisa memperjuangkan nasib kami seperti daerah lain,” tegas Onesimus di hadapan anggota DPRK.

Advertisement

Ketua DPRK Sarmi Muhammad Azhari Tiris yang menerima massa aksi menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat. 

Mereka juga mengimbau agar seluruh tenaga honorer tetap menjaga ketertiban selama proses advokasi berlangsung.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi dari Forum Honorer Kabupaten Sarmi kepada pihak DPRK. 

Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib sambil berharap ada langkah nyata dari pemerintah daerah dalam waktu dekat(*)

 

Advertisement
Editor : Abdel Gamel Naser

Artikel Terkait

Jika Seleksi Diundur ke 2027, Maaf Kelahiran Tahun ini Gugur Seleksi CPNS

Jika Seleksi Diundur ke 2027, Maaf Kelahiran Tahun ini Gugur Seleksi CPNS

Berdasarkan regulasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), syarat batas usia maksimal melamar CPNS jalur umum adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari

Terungkap! Ini Penjelasan BKN Soal Alih Status PPPK Paruh Waktu

Terungkap! Ini Penjelasan BKN Soal Alih Status PPPK Paruh Waktu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan penjelasan terkait mekanisme pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh. 

Fantastis! ASN dan PPPK Indonesia Tembus 6,7 Juta, BKN Terapkan Dua Strategi Besar Ini

Fantastis! ASN dan PPPK Indonesia Tembus 6,7 Juta, BKN Terapkan Dua Strategi Besar Ini

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia kini mencapai sekitar 6,7 juta orang. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer