Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Biak Numfor Buka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

I
Penulis: Ismail Ceposonline❯
menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Swiss Belhotel Cenderawasih Biak, Rabu (2/10/2024).
menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Swiss Belhotel Cenderawasih Biak, Rabu (2/10/2024).

CEPOSONLINE.COM, BIAK – Bawaslu Biak Numfor menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Swiss Belhotel Cenderawasih Biak, Rabu (2/10/2024).


Advertisement

Dalam kesempatan itu, Pemkab Biak Numfor berkesempatan untuk membuka sosialisasi tersebut.

Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, diwakili Asisten I Setda Biak Numfor, Semuel Rumakieuw, membuka kegiatan tersebut, didampingi bersama Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, Ketua KPU Biak Numfor Joey Lawalata, serta para Komisioner Bawaslu dan perwakilan dari para narasumber dan juga perwakilan partai politik, dan mahasiswa.

Dalam sambutan Pj Bupati Biak Numfor yang dibacakan Semuel Rumakieuw, disebutkan bahwa sosialisasi tersebut dianggap penting dalam meningkatkan peran aktif masyarakat.

Advertisement

Terlebih dalam melakukan pengawasan semakin yang meningkat pada Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Biak Numfor.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh unsur penyelenggara dan unsur pengawasan Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, terus bersinergi bersama pemerintah daerah dan pihak keamanan dan komitmen menjaga keamanan dan mengawal pelaksanaan Pilkada 2024,” ungkap Pj Bupati Biak.

Advertisement

Pemda Biak Numfor berharap semua pihak sama-sama menyuksekan tahapan Pilkada seuai dengan tugas dan tupoksi masing-masing, terutama dalam tahapan kampanye yang saat ini sementara berlangsung.

“Kita harapkan kita semua turut menyalurkan hak politik kita untuk pemilihan bupati dan wakil bupati dan gubernur dan wakil gubernur.”

“Terima kasih atas semua yang sudah dilakukan, semoga kita terus bergandengan tangan dalam menjaga Biak sebagai kota paling aman,” harap Pj Bupati.

Sementara Anggota Komisioner Bawaslu Biak Numfor, Dahlan, mengatakan, saat ini partisipasi pengawasan dari semua unsur dari semua pihak sangat dibutuhkan.

Demi menciptakan Pilkada yang aman, dan menghindari dugaan-dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi pada Pilkada 2024 ini.

Dahlan yang juga Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini menambahkan, ada 4 jenis dugaan pelanggaran yang bisa dijerat dalam hukum, pelanggaran kode etik penyelenggara, pelanggaran administratif, pelanggaran UU lainnya, seperti ASN yang tidak netral atau pun penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan paslon tertentu,” pungkas Dahlan. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Pelarian Berakhir, Buron Penembakan Polisi di Puncak Jaya Ditembak

Pelarian Berakhir, Buron Penembakan Polisi di Puncak Jaya Ditembak

Pelarian T.T (21), salah seorang buron (DPO) kasus penembakan mematikan terhadap almarhum Brigpol Ronald M. Enok, akhirnya terhenti.

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare di Semangga

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare di Semangga

Personel Polsubsektor Semangga bersama masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di RT 09 Kampu

Perkuat Pelayanan PSDKP Biak Numfor Gelar  Konsultasi Publik

Perkuat Pelayanan PSDKP Biak Numfor Gelar Konsultasi Publik

Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Biak Numfor terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelaku usah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer