Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar Apel Perdana Gabungan, Pj. Bupati Puncak Tekankan Kedisiplinan ASN

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Pj. Bupati Puncak, Nenu Tabuni saat bersalaman dengan pimpinan OPD usai Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Puncak, Selasa (13/8/2024)
Pj. Bupati Puncak, Nenu Tabuni saat bersalaman dengan pimpinan OPD usai Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Puncak, Selasa (13/8/2024)

CEPOSONLINE.COM, ILAGA- Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni menekankan kedisiplinan pegawai dalam apel gabungan perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat keamananan (TNI/Polri) di halaman Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah Selasa (13/8/2024)


Advertisement

Dalam amanatnya Pj. Bupati Puncak, Nenu Tabuni menegaskan Kedisiplinan Pegawai diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

" Saya dapat banyak laporan dari berbagai elemen, bahwa kehadiran ASN dalam rangka melaksanakan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten puncak terkesan tidak pernah ada karena banyak pimpinan OPD dan staf-staf melakukan aktifitas di luar Ilaga," ujar Pj. Bupati Puncak, Nenu Tabuni saat apel gabungan.

Tabuni menegaskan, ketidakstabilan pelayanan pemerintahan Kabupaten Puncak dikarenakan kepala OPD, Eselon III, IV, dan staf-staf berada di luar Ilaga.

Advertisement

" Ingat, kita pegawai negeri diangkat untuk melayani masyarakat bukan dilayani. Mulai hari ini, kantor-kantor tidak boleh kosong," tegasnya.

Tabuni juga memerintahkan bagian setda Kabupaten Puncak, untuk mengeluarkan surat edaran kedisiplinan pegawai.

" Disiplin pegawai harus ditingkatkan. Saya tidak mau dengar kepala dinas ada diluar. Kepala-kepala bidang ini harus diberdayakan dan mulai bangun kepercayaan. Jangan kerja sendiri," tegasnya lagi.

Advertisement

Tabuni mengatakan, sejak apel gabungan ini hingga selesai masa jabatan nanti, ia akan menertibkan disiplin pegawai di kantor-kantor.

" Semua ASN wajib masuk kantor pukul 08.00 WIT dan baru bisa pulang kantor pukul 16.00 WIT Setiap masuk dan pulang kantor wajib isi absen," katanya.

Lanjutnya, semua kantor wajib gelar apel di kantor masing-masing sebelum pulang. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Papua Tengah bina 300 petani kopi tingkatkan kualitas produksi

Papua Tengah bina 300 petani kopi tingkatkan kualitas produksi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah tahun 2026 ini melakukan pembinaan kepada 300 petani kopi di enam kabupaten untuk meningkatkan

Dari Kecintaan pada Kopi hingga Membangun Usaha, Paulus Youw Pilih Jadi Barista 

Dari Kecintaan pada Kopi hingga Membangun Usaha, Paulus Youw Pilih Jadi Barista 

Berawal dari usaha sederhana berjualan kopi menggunakan sepeda motor saat masih kuliah, Paulus Youw kini memilih menekuni dunia barista dan

Dukung Produk Kopi Arabika, Bupati Dogiyai Borong Kopi dan Komitmen Dukung Petani Kuasai Pasar

Dukung Produk Kopi Arabika, Bupati Dogiyai Borong Kopi dan Komitmen Dukung Petani Kuasai Pasar

Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan Kopi Arabika Dogiyai dengan memborong produk kopi lokal saat men

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer