
CEPOSONLINE.COM, NABIRE- Usai dilantik, Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni memberikan warning atau peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berada di Kabupaten Puncak.
" Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk kembali ke Puncak. Jika tidak ada di tempat, kita akan keluarkan surat teguran. Apabila masih terus dilakukan maka kami juga tidak segan-segan tempuh jalur hukuman sesuai dengan peraturan ASN yang berlaku," tegas Pj.Bupati Puncak , Nenu Tabuni kepada wartawan usai dilantik di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa, (30/7/2024).
Ia menjelaskan, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di daerah, pihaknya akan lebih dulu memastikan keberadaan ASN di Kabupaten Puncak saat apel perdana nanti.
Menurutnya, Komitmen ini sesuai arahan Pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Pj. Gubernur Papua Tengah.
" Perintah Mendagri Dan Pj.Gubernur Papua Tengah jelas yakni memastikan seluruh ASN berada di daerah supaya pelayanan pemerintahan di daerah jangan sampai skosong dalam rangka transisi," tuturnya.
Tabuni mengungkapkan, dalam rangka memastikan ASN bertugas di daerah, Ia akan lansung turun ke Kabupaten Puncak dan melakukan Apel gabungan bersama seluruh Pimpinan OPD Dan ASN di Kabupaten Puncak.
" Saya pastikan hari Senin sudah berada di Puncak supaya pelayanan pemerintahan terus berjalan," pungkasnya.(*)



