Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemasangan Baliho Bapaslon Bertebaran, Ini Pendapat Bawaslu

Y
Penulis: Yulius Sulo❯

 


Advertisement

 

Pemasangan sejumlah baliho Bapaslon di salah satu titik di Kota Merauke.  (Ceposonline.com/Sulo)
Pemasangan sejumlah baliho Bapaslon di salah satu titik di Kota Merauke. (Ceposonline.com/Sulo)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Pemasangan spanduk maupun baliho pasangan bakal calon (Bapaslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah baik provinsi maupun Kabupaten Merauke kini menghiasi Kota Merauke sampai ke distrik-distrik.

Bagaimana pendapatan Bawaslu terkait dengan pemasangan baliho maupun spanduk tersebut padahal belum waktunya kampanye?

Advertisement

   Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, ditemui Ceposonline.com mengungkapkan bahwa Bapaslon gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati tersebut, meskipun sudah mendaftar ke KPU dan pendaftarannya diterima, namun mereka belum ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

    "Mereka baru mendaftar dan pendaftarannya diterima. Namun masih ada proses verifikasi sampai penetapan menjadi calon  kepala daerah," kata Marman di ruang kerjanya, Senin (01/09/2024).

  Karena itu, lanjut dia, pemasangan baliho dan spanduk Bapaslon tersebut masih bersifat sosialisasi kepada masyarakat luas.

Advertisement

Namun ketika Bapaslon tersebut ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan telah dilakukan  pengundian nomor urut maka baliho maupun spanduk yang dipasang di luar zona yang ditetapkan oleh KPU wajib ditertibkan oleh tim sukses pasangan calon yang bersangkutan.

   "Kalau nanti sudah penetapan menjadi pasangan calon kepala daerah dan telah dilakukan pengundian nomor urut maka baliho atau spanduk yang dipasang bukan di zona yang ditentukan oleh KPU, wajib ditertibkan oleh tim sukses atau parpol pengusung," tambahnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

BNPB Pusat Janjikan Mobil Rescue untuk Papua Selatan, OMC Diperpanjang 14 Hari

BNPB Pusat Janjikan Mobil Rescue untuk Papua Selatan, OMC Diperpanjang 14 Hari

Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendapatkan komitmen bantuan satu unit mobil rescue dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare di Semangga

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare di Semangga

Personel Polsubsektor Semangga bersama masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di RT 09 Kampu

Burung Cenderawasih Berpotensi Berkembang Biak di Area Konsesi  PT TTL  dan PT IA

Burung Cenderawasih Berpotensi Berkembang Biak di Area Konsesi PT TTL dan PT IA

Upaya Tunas Sawa Erma (TSE) Group dalam menjaga kelestarian alam Papua melalui program Papua Conservation terus dikembangkan bersama IPB

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer