
CEPOSONLINE.COM, NABIRE – KPU Papua Tengah memastikan tak ada calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen di Pilkada Papua Tengah.
Hal ini dikonfirmasi Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, Senin (13/5/2024).
Kata Jennifer, sebelumnya ada menanyakan soal jalur perseorangan di KPU Papua Tengah.
Namun, itu hanya sebatas konsultasi.
“Sampai kami pleno subuh tadi, tidak ada yang mendaftar.”
“Maka kami pastikan tidak ada bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada 2024 di Papua Tengah," Jennifer.
Berbeda dengan Pilkada tingkat kabupaten di Papua Tengah.
Kasubag Divisi Teknis KPU Papua Tengah, Rudi Latih, menyebutkan, ada 3 kabupaten di Papua Tengah yang memiliki calon kepala daerah dari jalur perseorangan.
Ketiga kabupaten ini antara lain Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.
“Di Dogiyai ada 3 pasangan bakal calon kepala daerah,” ujar Rudi.
“Sedangkan di Deiyai, ada dua pasangan, dan di Paniai ada satu pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan,” sambungnya lagi.
Kata Rudi, satu pasangan perseorangan di Paniai diketahui terlambat mengirim dokumen pendaftaran ke KPU.
“KPU Paniai menerima dokumen via email lewat dari waktu pendaftaran, yaitu tanggal 12 Mei 2024 pukul 23:59," ungkapnya.
Rudi menjelaskan, tim pasangan bacalon tersebut memberikan alasan keterlambatan.
Disebutkan bahwa pihak bacalon mengirim dokumen sebelum pukul 23:59.
Namun terkendala jaringan sehingga pihak KPU menerima dokumen itu setelah batas waktu yang ditetapkan.
"Kami sudah arahkan KPU Paniai untuk buat catatan penerimaan dokumen, lalu disampaikan ke Bawaslu Paniai untuk dipelajari.”
“Ini akan dilanjutkan apabila ada rekomendasi dari Bawaslu," tutur Rudi.
Pilkada Papua Tengah
Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni berharap, Pilkada 2024 di Papua Tengah dapat berjalan dengan aman dan damai sehingga masyarakat menikmati pesta demokrasi dengan sukacita.
"Jangan bangun hoax yang tidak bertanggung jawab dan mari kita kawal proses tahapan pilkada sampai pada tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah periode 2024-2029," harap Tabuni.
Menurutnya, sistem Pilkada di Papua Tengah masih menggunakan sistem Noken untuk 6 kabupaten dan 2 kabupaten di antaranya Nabire dan Mimika masih menggunakan sistem one man one vote atau satu orang satu suara. (*)



