Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Hari Para Pihak Diberi Kesempatan Ajukan Gugatan ke MK

Y
Penulis: Yulius Sulo❯
Rosina Kebubun.
Rosina Kebubun.

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Kendati pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kabupaten Merauke termasuk saat pelaksanaan pleno baik tingkat Kabupaten Merauke maupun Provinsi Papua Selatan berjalan dengan baik, namun para pihak yang merasa tidak puas diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi selama 3 hari kerja sejak KPU RI melakukan penetapan perolehan suara tertanggal 20 Maret 2024.


Advertisement

"Kalau ada yang merasa keberatan diberi kesempatan selama 3 untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, dihubungi Ceposonline.com, Kamis (21/03/2024).
Rosina Kebubun menjelaskan, para pihak tersebut diberi kesempatan untuk mendaftarkan gugatannya di MK mulai Kamis 21 Maret 2024 sampai Senin 25 Maret 2024.

‘’Karena 3 hari kerja, maka terakhir kesempatan untuk mendaftarkan gugatan itu ke MK pada Senin 25 Maret 2024,’’ katanya.

Meski pelaksanaan pemungutan suara dan pleno tingkat kabupaten dan provinsi di Merauke berjalan dengan aman dan ancar tanpa adanya keberatan atau kejadian khusus, namun lanjut Rosina Kebubun bahwa peluang itu tetap diberikan kepada para pihak untuk mengajukan gugatan ke MK karena sudah diatur dalam UU Pemilu. (*)

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan relaksasi Pajak

BNPB Pusat Janjikan Mobil Rescue untuk Papua Selatan, OMC Diperpanjang 14 Hari

BNPB Pusat Janjikan Mobil Rescue untuk Papua Selatan, OMC Diperpanjang 14 Hari

Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendapatkan komitmen bantuan satu unit mobil rescue dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare di Semangga

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare di Semangga

Personel Polsubsektor Semangga bersama masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di RT 09 Kampu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer