JAYAPURA- Dalam rangka rencana penetapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Kabag Ops dan Kasat Binmas Polres Tolikara memberikan sosialisasi kewarga di Desa Kogimagi, Kabupaten Tolikara, Rabu (17/2)
Kabag Ops menyatakan, dalam rangka mendukung pemerintah melakukan upaya penekanan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tolikara, Warga Desa Kogimagi akan ditunjuk sebagai Kampung Tangguh PPKM Mikro, untuk dijadikan desa percontohan akan kedisiplinan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.
"Jika hal ini berhasil maka pihak pemerintah dan instansi terkait lainnya akan merekrut desa selanjutnya. Hal ini bertujuan agar seluruh warga desa yang ada di wilayah Kabupaten Tolikara patuh dan taat akan anjuran pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19," terangnya.
Semua harus selalu bersyukur kepada Tuhan, karena wilayah ini masih aman dari wabah Covid-19. Guna mempertahankan hal tersebut, pemerintah dan kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat dan para tokoh yang ada di setiap desa untuk memutus wabah ini.
"Mari kita semua tetap menjaga kesehatan, menjaga kekompakan dalam memerangi Covid-19 serta selalu menjadi mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas," pungkasnya. (fia/ary)