Sidang Badan Pembantu, Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi 5 anggota Polres Yahukimo yang hendak menikah di Aula Polres Yahukimo, Senin (27/8) kemarin. (FOTO : HUMAS POLDA FOR CEPOS)
YAHUKIMO – Lima anggota Polres Yahukimo menjalani Sidang Badan Pembantu, Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Polres Yahukimo, Senin (27/8) kemarin. Seperti diketahui, Sidang BP4R ini merupakan sidang anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan dan merupakan syarat wajib anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan. Melalui sidang ini para anggota dilihat kesiapannya sebelum melangsungkan pernikahan yang sah secara hukum dan agama.
Anggota Polres Yahukimo yang mengikuti sidang ini adalah Brigpol Daud Lino, Brigpol Wawan Pabara, Briptu Syarif Hidayat, Briptu Richard Bonyadone dan Bripda Jainuri.
Wakapolres Yahukimo, Kompol Yohan Itlay, menyampaikan kepada calon mempelai wanita bahwa menjadi seorang Bhayangkari tidaklah mudah, sebab mereka harus siap ditinggal suaminya saat bertugas. Tak lupa juga Itlay berpesan agar Bhayangkari harus selalu menjaga nama baik suami.
“Selamat bagi para calon mempelai wanita karena telah bergabung dengan organisasi istri anggota Polri yakni Bhayangkari. Kami meminta kepada para mempelai wanita agar selalu menjaga baik suami,” sebut Wakapolres Yahukimo, Kompol Yohan Itlay, Senin (27/8) kemarin.
Ketua Bhayangkari Persatuan Cabang Yahukimo, Ny. Dewi Angling Guntoro, juga tak lupa memberikan penjelasan terkait syarat-syarat Bhayangkari dan tata cara berpakaian seragam Bhayangkari, serta meminta agar selalu aktif mengikuti kegiatan Bhayangkari.
“Bhayangkari merupakan organisasi istri anggota Polri, di mana sebuah organisasi memiliki struktur pengurus dan kegiatan. Maka dari itu, kami berpesan kepada para mempelai wanita yang akan bergabung menjadi Bhayangkari untuk selalu aktif mengikuti kegiatan Bhayangkari,” sebut Ny. Dewi Angling Guntoro. (gra/ary)