Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

15 Saksi Diperiksa, Kejati Papua Segera Panggil Mantan Sekwan dalam Kasus Perjalanan Dinas Rp44,23 M

E
Penulis: Elfira Halifa❯
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejaksaan Tinggi Papua, Stevy Stollane Ayorbaba didampingi penyidik lainnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Kantor Kejati Papua, Senin (5/10/2026).(CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejaksaan Tinggi Papua, Stevy Stollane Ayorbaba didampingi penyidik lainnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Kantor Kejati Papua, Senin (5/10/2026).(CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPR Papua periode 2015-2025 memasuki tahap pendalaman. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua memastikan mantan Sekretaris DPR Papua (Sekwan) berinisial J.J.W. masuk dalam agenda pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan mantan Sekwan tersebut berkaitan dengan penyelidikan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang nilainya mencapai Rp44,23 miliar selama periode 2015-2025.

Advertisement

Kepala Kejati Papua melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Jusak Elkana Ayomi, yang disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Papua, Stevy Stollane Ayorbaba mengatakan, pemanggilan J.J.W. akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen pertanggungjawaban.

“Nanti kita agendakan. Sepanjang proses dari kemarin sampai hari ini, ketika proses pemeriksaan sudah kita tuntaskan, baru kita akan agendakan dan memanggil yang bersangkutan,” kata Stevy kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Stevy menyebut, pihaknya belum dapat memastikan kapan pemanggilan terhadap J.J.W. dilakukan. Penyidik masih mencocokkan dan mengonfirmasi sejumlah dokumen pertanggungjawaban yang jumlahnya cukup banyak.

Advertisement

“Untuk kepastian waktu pasti kita akan konfirmasi. Dokumen sedikit banyak, sehingga kami konfirmasi satu per satu. Jadi beri kami waktu dan kami akan sampaikan kepada wartawan,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan saat ini masih diarahkan kepada pihak-pihak di lingkungan Sekretariat DPR Papua. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain apabila ditemukan kebutuhan untuk mengonfirmasi dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap anggota DPR Papua masih terbuka, tergantung fakta yang ditemukan dari hasil pemeriksaan dokumen.

“Kita konfirmasikan semua pertanggungjawaban dari sekretariat sehingga bisa kita putuskan lagi fakta-fakta yang ada terhadap pertanggungjawaban itu. Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan rapat dan memutuskan sejauh mana signifikan dari pertanggungjawaban itu,” jelas Stevy.

Advertisement

Artikel Terkait

Jusak Ayomi Dilantik Jadi Aspidsus Kejati Papua, Siap Lanjutkan Penanganan Perkara

Jusak Ayomi Dilantik Jadi Aspidsus Kejati Papua, Siap Lanjutkan Penanganan Perkara

Jusak Elkana Ayomi resmi dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat (7/8/2026).

Terkuak! Begini Modus Korupsi Beras Bulog Rp 8,93 Miliar di Wamena, Kejati Papua Beberkan Peran Empat Tersangka

Terkuak! Begini Modus Korupsi Beras Bulog Rp 8,93 Miliar di Wamena, Kejati Papua Beberkan Peran Empat Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya membongkar dugaan praktik korupsi dalam program penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kantor Perum Bulog Wamena.

Kejati Papua Bongkar Dugaan Korupsi Beras Rp8,93 Miliar, Empat Pejabat Bulog Ditahan

Kejati Papua Bongkar Dugaan Korupsi Beras Rp8,93 Miliar, Empat Pejabat Bulog Ditahan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menahan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium (KPSH-BM) se

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer