DPR Papua Mulai Bahas APBD Perubahan 2026, Serapan Anggaran Jadi Sorotan

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – DPR Papua mulai membahas materi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diawali setelah DPR Papua menerima materi dari Pemerintah Provinsi Papua dan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun tahapan pembahasan hingga pengesahan.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan materi APBD Perubahan 2026 telah dimulai sejak Selasa (22/9/2026).
Setelah menerima materi dari Pemprov Papua, DPR Papua langsung menggelar rapat Bamus untuk menentukan jadwal pembahasan bersama mitra kerja.
"Pembahasan sudah berlangsung sejak Selasa. Kita sudah menerima materi dari Pemprov terkait APBD Perubahan. Tadi kita sudah rapat Bamus dan menentukan mulai hari ini dan besok kita panggil mitra," kata Denny kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, agenda DPR Papua selanjutnya mencakup rapat komisi bersama mitra kerja dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Perubahan APBD 2026.
Selain itu, DPR Papua juga menjadwalkan rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) bersama pimpinan komisi untuk memperoleh masukan terkait program dan kegiatan yang tercantum dalam RKUA dan RPPAS Perubahan APBD 2026.
Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui rapat Banggar DPR Papua bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah itu, DPR Papua akan menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan persetujuan bersama terhadap RKUA dan RPPAS Perubahan APBD 2026.
Pada Jumat, DPR Papua dijadwalkan menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Materi tersebut kemudian dibahas melalui rapat kerja komisi bersama mitra kerja.
Selanjutnya, pada Senin, DPR Papua akan membuka rapat paripurna sekaligus menetapkan Raperdasi tentang Perubahan APBD 2026. Dalam rapat tersebut, Gubernur atau Wakil Gubernur Papua akan memberikan penjelasan terhadap materi Raperdasi.
Tahapan berikutnya meliputi rapat fraksi dalam rangka penyusunan pandangan umum fraksi dan kelompok khusus, penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, serta penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum tersebut.
Setelah itu, Banggar DPR Papua bersama TAPD kembali melakukan pembahasan Raperdasi Perubahan APBD 2026. Banggar juga akan menyusun laporan hasil pembahasan sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
Denny mengatakan seluruh rangkaian pembahasan tersebut ditargetkan rampung pada Selasa. Target itu dilakukan agar pengesahan APBD Perubahan 2026 tidak melewati batas waktu yang ditentukan.



