
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Sebanyak 152.319 anak di Papua tercatat masuk kategori anak tidak sekolah (ATS).
Data tersebut bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 dan menjadi salah satu bahasan dalam diskusi antara Dinas Pendidikan Provinsi Papua, UNICEF, dan Bapperida, Rabu (2/9/2026).
Namun, Pemerintah Provinsi Papua masih perlu melakukan validasi untuk memastikan jumlah anak yang benar-benar masuk kategori ATS. Validasi juga diperlukan untuk memastikan batas usia serta memilah data yang valid dan tidak valid.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan keakuratan data menjadi penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan penanganan anak tidak sekolah.
“Saya sudah sampaikan kepada UNICEF dalam diskusi yang dilakukan, untuk datanya dipastikan. Data yang masuk dalam kategori anak tidak sekolah seperti apa, artinya usia berapa sampai usia berapa yang disebut dengan anak tidak sekolah. Termasuk data valid dan invalid,” kata Marthen kepada Cenderawasih Pos, Kamis (3/9/2026).



