Setujui Pencabutan Dana Cadangan, Namun Fraksi GAP Soroti Transparansi Anggaran dan Dananya

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyatakan menerima dan menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas bersama Pemerintah Provinsi Papua.
Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan penekanan agar regulasi yang ditetapkan benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Empat Raperda tersebut yakni Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperdasus tentang Perubahan Perdasus Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten, Raperdasi tentang Perubahan Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperdasi tentang Pencabutan Perdasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua.
Salah satu fraksi yang memberikan sejumlah catatan tegas adalah Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan (GAP), yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan Jefri Hendri Bisai, Fraksi GAP pada prinsipnya menerima dan menyetujui seluruh Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi maupun Peraturan Daerah Khusus.
Namun, persetujuan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efisien dan tepat sasaran.
"Realisasi anggaran harus benar-benar diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sisa lebih pembiayaan anggaran, serapan rendah dan belanja yang belum optimal perlu dievaluasi secara serius," tegas Jefri dalam penyampaian pandangan akhir Fraksi GAP di ruang sidang Paripurna DPRP, Jumat (21/8/2026)
Fraksi GAP juga meminta Pemerintah Provinsi Papua memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya pemborosan anggaran. Menurut fraksi tersebut, setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap program pelayanan dasar, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan. Fraksi GAP menilai masih terdapat program yang belum sepenuhnya direncanakan berdasarkan skala prioritas.
Salah satu program yang dinilai strategis adalah kerja sama pendidikan profesi dokter antara Pemerintah Provinsi Papua, Universitas Cenderawasih dan Universitas Gadjah Mada yang telah berjalan sejak 2024.



