Bantah Klaim TNI, Komnas HAM Sebut Okto Tigau Bukan Anggota TPNPB-OPM dan Diduga Disiksa di Pos TNI

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua membantah klaim Komando Operasi (Koops) TNI Habema yang menyebut Okto Tigau sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Hasil penyelidikan Komnas HAM justru menyimpulkan status tersebut tidak terbukti.
Penegasan itu disampaikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, setelah timnya melakukan pemantauan langsung ke Kabupaten Intan Jaya untuk menyelidiki rangkaian insiden penembakan yang menewaskan tiga warga sipil dalam sepekan pada awal Juli 2026.
Salah satu korban adalah Okto Tigau yang tewas di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya, Koops Habema menyatakan Okto merupakan Wakil Komandan Operasi Batalyon Metua Kodap VIII/Intan Jaya TPNPB-OPM.
Namun, menurut Frits, hasil investigasi Komnas HAM tidak menemukan fakta yang mendukung pernyataan tersebut.
"Sampai hari ini status Okto Tigau bukan anggota TPNPB-OPM. Kuat dugaan dia meninggal karena mengalami penyiksaan luar biasa ketika ditahan di Pos TNI”
“Saat ditangkap mereka berdua. Satu orang kemudian dibebaskan dengan baik dan kami sudah meminta testimoninya," kata Frits, dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Kantor Komnas HAM Papua, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, temuan itu sekaligus mematahkan narasi yang sebelumnya disampaikan pihak TNI mengenai status korban.
"Artinya, ini mematahkan apa yang disampaikan Kogabwilhan bahwa Okto adalah anggota OPM”



