CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Anis Labene, yang juga inisiator Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Asli Orang Papua (OAP), menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan tenaga profesional OAP di berbagai bidang.
Sebagai salah satu profesional pilot asli Papua yang kini dipercaya duduk di lembaga legislatif, Anis menilai posisi ini sebagai peluang untuk menghadirkan kebijakan afirmatif bagi generasi Papua yang berkompeten, namun kerap terkendala akses kesempatan kerja.
Saya melihat ini sebagai peluang untuk bisa melakukan sesuatu. Perjalanan panjang akhirnya membawa kami pada tahap ini, di mana hari ini kami dapat mengusulkan Raperdasus tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Profesional Orang Asli Papua,” ujar Labene usai memimpin rapat harmonisasi DIM Raperdasi dan Raperdasus usulan inisiatif DPRPT dan eksekutif rencana peraturan daerah khusus tentang peningkatan kompetensi tenaga kerja asli orang Papua di ruang rapat komisi DPR Papua Tengah, Rabu, (5/11/2025).
Menurutnya, rancangan tersebut telah dibahas di tingkat pertama bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Majelis Rakyat Papua (MRP), dengan hasil yang positif.
“ Puji Tuhan, hari ini pembahasan tingkat I bersama OPD dan MRP sudah selesai dengan baik. Saya harap, perda ini bisa menjamin ruang bagi tenaga profesional OAP, seperti di bidang penerbangan, kedokteran, maupun teknik, yang selama ini masih menghadapi banyak kendala dalam dapatkan pekerjaan,” katanya.
Anis menegaskan, perjuangan ini bukan karena kedekatan emosional atau kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk membuka peluang kerja yang adil bagi orang asli Papua.
Sebagai pilot, saya pernah merasakan sendiri sulitnya mendapatkan pekerjaan di tanah saya sendiri. Karena itu, ketika dipercayakan di DPR, saya melihat ini sebagai kesempatan untuk memperjuangkan perda yang memberi ruang bagi anak-anak Papua agar tidak hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.
Selain Raperdasus tersebut, DPR Papua Tengah juga tengah menggodok Raperda tentang Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Asli Papua yang diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kalangan OAP.
“ Banyak lapangan kerja di Papua Tengah, tapi juga banyak anak Papua yang masih menganggur. Melalui regulasi ini, kita tidak diskriminatif, tapi memberi intervensi positif agar mereka bisa ikut berkompetisi,” jelasnya.
Profesional Pilot ini menjelaskan, saat ini DPR Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bekerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan tinggi seperti STIH Timika, Universitas Cenderawasih (Uncen), dan KPPUD dalam penyusunan berbagai rancangan perda dan perdasus.
“ Dari kelompok kerja dengan KPPUD saja, ada sebelas rancangan yang sedang kami bahas yakni tujuh di antaranya merupakan Raperdasus dan empat Raperda Provinsi,” pungkasnya.
Lanjut dia, Rancangan yang telah rampung lansung diserahkan kepada MRP untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021. (*)