papua-tengah

Komnas HAM Perwakilan Papua: Pembangunan Memang Dibutuhkan Tetapi Tidak Menyelesaikan Konflik

Senin, 29 September 2025 | 17:21 WIB
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey saat memberikan keterangan kepada pers usai mengikuti forum dengar pendapat yang digelar DPR Papua Tengah di aula LPP RRI Nabire, Senin, (29/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/THERE)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menegaskan bahwa pembangunan di Papua penting, namun tidak bisa menjadi solusi utama dalam penyelesaian konflik berkepanjangan di Bumi Cenderawasih.

 Komnas HAM menilai penyelesaian hanya dapat dilakukan melalui dialog kemanusiaan yang melibatkan semua pihak.

 Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menjelaskan bahwa sejak 2023 lembaganya telah merumuskan roadmap penyelesaian konflik Papua. Dalam konsep tersebut, dialog kemanusiaan dipandang sebagai pendekatan utama karena mampu mempertemukan pihak-pihak yang selama ini berseberangan.

  “Pembangunan memang dibutuhkan, tetapi tidak bisa menyelesaikan konflik. Karena itu Komnas HAM merumuskan pendekatan dialog,” ujar Frits usai mengikuti forum dengar pendapat yang digelar DPR Papua Tengah di aula LPP RRI Nabire, Senin, (29/9/2025).

Menurut Ramandey, peserta dialog kemanusiaan harus mencakup korban, keluarga korban, kelompok sipil bersenjata (TPNPB/OPM), pemerintah, hingga gereja. Selain itu, pihak internasional juga bisa dilibatkan melalui kehadiran special reporter yang berperan melakukan pemantauan independen.

Komnas HAM juga mencatat adanya empat klaster pimpinan TPNPB yang perlu diperhitungkan, yakni kelompok Hans Richard Yoweni, Goliath Tabuni, Demianus Yogi, dan Ferdinando Worabay . 

“Karena banyak faksi yang ada, maka jeda kemanusiaan penting agar semua pihak bisa duduk bersama,” jelas Ramandey.

Ia menambahkan, 25 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) terbukti belum mampu menghentikan konflik bersenjata di Papua. Sebaliknya, konflik yang ada semakin menghambat pembangunan. 

“Konflik Papua ini sudah masuk kategori konflik laten, beririsan dengan ideologi. Kalau beririsan dengan ideologi, maka tidak bisa diselesaikan dengan pembangunan, tapi dengan dialog sebagai konsensus bersama,” tegas Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey. (*)

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB