
CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Personel gabungan Polres Mimika mengamankan 13 pemuda dalam operasi penertiban aktivitas minuman keras (miras) di kawasan Jalan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (8/11/2026) dini hari.
Operasi yang melibatkan pembubaran paksa ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak didampingi Wakapolres Kompol Jaihot Limbong.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang resah terhadap aktivitas sekelompok pemuda di lokasi kejadian.
Langkah ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihak kepolisian menilai penindakan dini diperlukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi keributan atau tindak pidana akibat pengaruh alkohol.



