Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tapal Batas, Hak Ulayat dan Tambang Jadi Pemicu Konflik Kapiraya, Donatus Mote: Segera Tetapkan Tapal Batas dan Hentikan Aktivitas Tambang

T

 


Advertisement

 Anggota DPR Papua Tengah, Donatus Mote (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE).
Anggota DPR Papua Tengah, Donatus Mote (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Anggota DPR Papua Tengah dari daerah pemilihan (Dapil) Deiyai, Donatus Mote mengungkapkan tiga akar persoalan utama yang menjadi pemicu konflik di wilayah Mogodagi–Kapiraya.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera mengambil langkah cepat guna mencegah konflik meluas.

Advertisement

Menurut Donatus, persoalan pertama adalah belum jelasnya tapal batas pemerintahan antara Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Mimika (Timika).

Ketidakjelasan batas administratif ini dinilai menjadi sumber ketegangan yang terus berulang.

“Kementerian Dalam Negeri harus segera dihadirkan untuk menetapkan titik koordinat secara langsung di lapangan dan disaksikan para bupati terkait, DPRD, DPR Papua Tengah, MRP, kepala suku Kamoro dan Mee serta unsur TNI-Polri agar keputusannya netral dan sah,” tegasnya kepada media ini, Senin, (23/2/2026) via seluler.

Advertisement

Persoalan kedua, lanjutnya, adalah batas hak ulayat antara Suku Kamoro dan Suku Mee yang belum disepakati secara bersama.

Ia menekankan penyelesaian adat harus didahulukan sebelum penetapan batas administratif secara hukum.

“Pemerintah provinsi harus memfasilitasi kedua suku untuk duduk bersama membicarakan batas hak ulayat yang sudah ada sejak leluhur.
Setelah ada kesepakatan batas ulayat, barulah ditetapkan batas administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Selain itu, aktivitas pertambangan di Kapiraya juga disebut menjadi faktor pemicu konflik. Donatus meminta seluruh aktivitas tambang, baik yang berizin maupun ilegal, dihentikan sementara hingga kejelasan tapal batas ditetapkan.

“Semua aktivitas tambang harus dihentikan sementara. Setelah tapal batas jelas dan sah, barulah pertambangan dapat berjalan sesuai izin pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, DPR Papua Tengah telah melakukan pendekatan kepada kedua suku yang bertikai dan memiliki data lapangan yang valid. Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membentuk tim penanganan konflik sekaligus tim penetapan tapal batas yang bekerja secara netral berdasarkan kesepakatan batas ulayat.

Donatus juga menyoroti situasi pasca pembakaran rumah warga Suku Mee di Kapiraya yang dinilai berpotensi memicu eskalasi massa dan menimbulkan korban jiwa jika tidak segera ditangani.

“Kami berharap pemerintah provinsi jangan berlama-lama. Segera turun ke Kapiraya untuk menangani konflik ini secara cepat dan tuntas,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Ada 42 Dokter Umum OAP di Papua Tengah, DPR Minta Pemprov Biayai Pendidikan Spesialis

Ada 42 Dokter Umum OAP di Papua Tengah, DPR Minta Pemprov Biayai Pendidikan Spesialis

Sebanyak 42 dokter Orang Asli Papua (OAP) yang saat ini masih berstatus dokter umum di delapan kabupaten di Papua Tengah menjadi perhatian K

Poksos DPR Papua Tengah Sepakati Revisi Perdasus OAP

Poksos DPR Papua Tengah Sepakati Revisi Perdasus OAP

Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua Tengah menyepakati perlunya revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Orang Asli Papua (OAP), sek

Akses Terhambat, DPR Papua Tengah Upayakan Kapal Perintis ke Jita Kembali Beroperasi

Akses Terhambat, DPR Papua Tengah Upayakan Kapal Perintis ke Jita Kembali Beroperasi

Kunjungan kerja DPR Papua Tengah ke Kabupaten Mimika difokuskan untuk mendorong kembali operasional kapal perintis menuju Dermaga Sipu-Sipu, Distrik Jita, yang hingga kini masih terhenti. Layanan tersebut dinilai krusial

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer