Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov Papua Tengah Tancap Gas Susun Regulasi Penanganan HIV/AIDS hingga TB

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Pemprov Papua Tengah yang diwakili oleh Biro Hukum setda Papua Tengah dan Dinas Kesehatan Papua Tengah saat menyusun regulasi penanganan HIV AIDS hingga TB. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)
Pemprov Papua Tengah yang diwakili oleh Biro Hukum setda Papua Tengah dan Dinas Kesehatan Papua Tengah saat menyusun regulasi penanganan HIV AIDS hingga TB. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mempercepat penguatan regulasi di sektor kesehatan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang mencakup penanganan HIV/AIDS, Tuberkulosis (TB), Pneumonia, Diare, serta Infeksi Menular Seksual (IMS).

“Rapergub ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat penanganan HIV/AIDS, TB, dan penyakit menular lainnya di Papua Tengah. Kami ingin regulasi ini tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga benar-benar bisa dijalankan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah, dr. Agus kepada wartawan usai  mengikuti penyusunan rapergub bersama Biro Hukum Setda Papua Tengah di kantor Gubernur Papua Tengah, Senin, (22/6/2026).

Menurutnya, Salah satu tahap penting yang dilakukan adalah pencermatan Rapergub yang digelar oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Papua Tengah di Ruang Rapat Biro Hukum. 

Advertisement

“ Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memastikan substansi aturan yang disusun benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan nyata di bidang kesehatan masyarakat,” lugasnya. 

Proses pencermatan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum bersama Tim Biro Hukum, serta diikuti Tim Penyusun dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah.

Dalam pembahasan tersebut, hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Obeth Tekege, SKM., MPH, Kepala Seksi P2PM Isak Waine, SKM., M.Kes., serta para penanggung jawab program HIV/AIDS, TB, Diare, dan Pneumonia. Mereka memberikan berbagai masukan untuk memperkuat substansi agar regulasi yang disusun lebih implementatif di lapangan.

Advertisement

Pemerintah menegaskan bahwa pencermatan ini tidak hanya sebatas penyelarasan teknis dan hukum, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan dapat menjawab tantangan pelayanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil di Papua Tengah.

“ Melalui proses harmonisasi antara Biro Hukum dan Dinas Kesehatan, Rapergub ini diharapkan menjadi regulasi yang kuat, terarah, dan mudah diterapkan dalam mendukung program kesehatan daerah,” tutur dia.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung visi Gubernur Papua Tengah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, dan sejahtera melalui pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Kami berharap Rapergub ini segera ditetapkan dan dapat menjadi pedoman bersama dalam memperkuat layanan kesehatan di Papua Tengah,” tutup dr. Agus. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

MiChat Ikut Disorot, Perda HIV/AIDS Merauke Bakal Dirombak

MiChat Ikut Disorot, Perda HIV/AIDS Merauke Bakal Dirombak

Pemerintah Kabupaten Merauke berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pencegahan Penularan Infeksi Menular Sek

Guru SD hingga SMA Didorong Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini HIV/AIDS

Guru SD hingga SMA Didorong Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini HIV/AIDS

Guru jenjang SD, SMP dan SMA di Kabupaten Merauke didorong berperan lebih aktif dalam mengenali tanda-tanda awal HIV/AIDS maupun infeksi men

Jejak Senyap HIV-AIDS di Pedalaman Mimika

Jejak Senyap HIV-AIDS di Pedalaman Mimika

Penularan virus HIV-AIDS di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kian mengkhawatirkan. Data Dinas Kesehatan hingga Maret 2026 mencatat, akumulasi kasus HIV-AIDS di wilayah ini mencapai 8.511 kasus sejak pertama kali

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer