Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahas RTRW 20 Tahun ke Depan, Gubernur Meki Nawipa Soroti Ketimpangan dan Konektivitas Wilayah

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯

Suasana Rapat Pembahasan RTRW Papua Tengah di Jakarta. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)
Suasana Rapat Pembahasan RTRW Papua Tengah di Jakarta. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menyoroti persoalan ketimpangan antarwilayah dan konektivitas daerah dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026–2046 yang digelar di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

 

Rapat strategis tersebut dihadiri delapan Bupati se-Papua Tengah dan pimpinan DPR Papua Tengah, serta sejumlah pejabat pusat dan daerah. 

Advertisement

 

Hadir pula Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala BPN RI, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, para Direktur dan Kepala Biro di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua Tengah, serta para Deputi, Asisten Deputi, Direktur, Kepala Kantor, Kepala Balai dan pejabat eselon II dan III yang hadir secara luring maupun daring. Sejumlah Direktur Jenderal dari kementerian/lembaga terkait juga mengikuti rapat secara daring.

 

Advertisement

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan momentum penting untuk meletakkan fondasi pembangunan Papua Tengah dalam 20 tahun ke depan.

 

“Tahun 2026 ini merupakan momentum krusial bagi kita untuk meletakkan fondasi pembangunan jangka panjang. Penataan ruang bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen utama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Meki Nawipa.

 

Ia menjelaskan, penyusunan RTRW 2026–2046 telah melalui proses panjang, mulai dari peninjauan kembali dokumen, penyusunan materi teknis, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional terbaru, termasuk integrasi Tata Ruang Laut atau Materi Teknis Ruang Perairan/Pesisir serta integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai regulasi yang berlaku.

 

Dalam forum tersebut, Gubernur menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama, di antaranya ketimpangan antarwilayah, konektivitas antar kabupaten dan provinsi, rendahnya akses pelayanan pendidikan dan kesehatan, tingkat kemiskinan yang masih tinggi, potensi sumber daya alam yang besar, pelestarian lingkungan hidup dan potensi bencana, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

“Ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian kita bersama. Semua ini harus dijawab melalui perencanaan tata ruang yang terintegrasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Pemprov Papua Tengah juga memaparkan substansi RTRW melalui materi audio visual untuk memberikan gambaran komprehensif terkait arah kebijakan penataan ruang wilayah 2026–2046.

 

Selain itu, Nawipa menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah yang masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

 

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengakomodir Lahan Baku Sawah sebesar 95 persen dalam KP2B RTRW Tahun 2026–2046. Angka ini telah melampaui target nasional sebesar 87 persen,” ungkapnya.

 

Gubernur berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh agar dokumen RTRW segera memperoleh persetujuan substansi dari pemerintah pusat.

 

“Kami sangat mengharapkan masukan yang konstruktif dan solutif dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. RTRW ini adalah arah pembangunan Papua Tengah 20 tahun ke depan, sehingga harus benar-benar matang dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Lanjutnya, Dengan sinergi dan komitmen bersama, kami optimistis Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Tengah Tahun 2026–2046 dapat segera diterbitkan oleh Menteri ATR/BPN dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Polisi Angkut 13 Pemuda dalam Penertiban Pesta Miras di Mimika

Polisi Angkut 13 Pemuda dalam Penertiban Pesta Miras di Mimika

Personel gabungan Polres Mimika mengamankan 13 pemuda dalam operasi penertiban aktivitas minuman keras (miras) di kawasan Jalan Koperapoka,

Perjuangkan Aspirasi Rakyat hingga Nasional, Senator Eka Kristina Yeimo Raih Indonesia Future Figure

Perjuangkan Aspirasi Rakyat hingga Nasional, Senator Eka Kristina Yeimo Raih Indonesia Future Figure

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo Murib, meraih

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer