Papua Tengah Catat 1,37 Juta Jiwa, Yermias Mote : Ini Hasil Jemput Bola di Masyarakat

CEPOSONLINE.COM - NABIRE — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi merilis data kependudukan nasional Semester I (Januari–Juni) 2025.
Data ini dihimpun dari layanan Dinas Dukcapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan diolah oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk di Provinsi Papua Tengah tercatat sebanyak 1.375.595 jiwa, yang terdiri dari 726.658 laki-laki dan 648.937 perempuan. Angka ini mengalami peningkatan 6.483 jiwa dibandingkan Semester II tahun 2024 yang berjumlah 1.369.112 jiwa.
Adapun sebaran jumlah penduduk di delapan kabupaten di Papua Tengah sebagai berikut:
Nabire: 180.190 jiwa
Puncak Jaya: 220.704 jiwa
Paniai: 126.876 jiwa
Mimika: 320.839 jiwa
Puncak: 178.580 jiwa
Dogiyai: 117.129 jiwa
Intan Jaya: 138.109 jiwa
Deiyai: 93.168 jiwa
Sekretaris Dinas Admindukcapil Provinsi Papua Tengah, Yeremias Mote, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya melalui program sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan di delapan kabupaten, serta penyediaan sarana perekaman dokumen melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2023–2024.
“Bantuan berupa perangkat perekaman mobile, ribbon dan film, serta printer KTP-el telah diberikan ke delapan kabupaten. Dengan begitu, Dinas Dukcapil kabupaten bisa lebih optimal dalam melakukan pelayanan jemput bola hingga ke distrik dan kampung terpencil,” jelas Yeremias.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, Dinas Dukcapil di kabupaten diharapkan terus berinovasi dalam layanan publik. Hal ini bisa dilakukan melalui pelayanan jemput bola, kerja sama dengan lembaga pengguna data, serta memastikan setiap layanan publik berbasis pada data kependudukan.
“Harapan kami, di Semester II tahun 2025 jumlah penduduk Papua Tengah bisa terus bertambah. Namun tentu perlu dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh warga agar lebih sadar akan pentingnya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran, dan lainnya,” ujarnya.
Dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik serta tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional. (*)



