CEPOSONLINE .COM, JAYAPURA - Berita mengenai warga negara asing (WNA), khususnya dari Indonesia, yang bergabung dengan militer Amerika Serikat kerap memicu perdebatan publik.
Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkinkah seseorang yang bukan warga negara Amerika dapat menjadi bagian dari angkatan bersenjata negara adidaya tersebut.
Pertanyaan itu kembali mengemuka setelah kisah Kezia Syifa, seorang perempuan asal Tangerang, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Syifa terlihat mengenakan seragam loreng US Army dan berpamitan dengan keluarganya sebelum menjalani tugas.
Dikutip dari Beritasatu.com, momen tersebut memicu rasa haru sekaligus diskusi serius mengenai aturan hukum, imigrasi, dan syarat menjadi tentara AS bagi warga negara asing.
Bagi sebagian besar masyarakat, menjadi tentara identik dengan pengabdian penuh kepada negara asal.
Namun, Amerika Serikat memiliki kebijakan yang relatif unik dibanding banyak negara lain, di mana individu nonwarga negara masih memiliki peluang untuk berkarier di militer, dengan syarat dan batasan tertentu.
Meski terdengar terbuka, prosesnya tidaklah sederhana. Ada serangkaian aturan hukum imigrasi dan standar militer yang harus dipenuhi.
Tidak semua WNA bisa langsung mendaftar, dan pengalaman satu individu tidak dapat dijadikan patokan umum. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh mengenai syarat menjadi tentara AS menjadi hal yang krusial.
Kisah Viral Syifa, WNI di Army National Guard
Nama Kezia Syifa mulai dikenal publik setelah videonya berpamitan dengan sang ibu di bandara menjadi viral.
Syifa diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Tangerang, Banten, yang kini bertugas di Army National Guard di negara bagian Maryland, Amerika Serikat.
Syifa merupakan bagian dari diaspora Indonesia yang pindah ke AS bersama keluarganya pada pertengahan 2023 setelah memperoleh Green Card atau status penduduk tetap.
Keputusan Syifa untuk bergabung dengan militer AS disebut mendapat dukungan keluarga.
Ibunda Syifa, Safitri, menjelaskan putrinya tidak bertugas di garis depan pertempuran, melainkan menempati posisi administratif di lingkungan kantor militer.
Hal ini menegaskan tidak semua personel militer bertugas dalam operasi tempur, melainkan juga di bidang pendukung yang krusial.
Apa Itu Tentara AS dan Siapa Saja yang Bisa Bergabung?
Militer Amerika Serikat terdiri dari beberapa cabang utama, yakni Angkatan Darat (Army), Angkatan Laut (Navy), Angkatan Udara (Air Force), Korps Marinir (Marine Corps), dan Penjaga Pantai (Coast Guard).
Setiap cabang memiliki fungsi strategis yang berbeda, tetapi seluruhnya berada di bawah kerangka kebijakan Departemen Pertahanan AS. Bagi warga negara Amerika Serikat, jalur pendaftaran sudah diatur secara jelas dan terbuka.
Sementara itu, bagi warga negara asing, hanya ada kondisi hukum tertentu yang memungkinkan mereka mendaftar sebagai prajurit aktif maupun cadangan. Secara umum, warga negara asing tidak dapat sembarang mendaftar tanpa memenuhi persyaratan imigrasi yang ketat.
Syarat Utama Jadi Tentara AS bagi Warga Negara Asing
Syarat paling mendasar dan tidak bisa ditawar adalah status imigrasi legal di Amerika Serikat. Dalam praktiknya, syarat jadi tentara AS bagi WNA hampir selalu mensyaratkan kepemilikan Green Card.
Green Card Holder (permanent resident): Calon prajurit harus memiliki kartu penduduk tetap (lawful permanent resident/LPR) yang masih berlaku saat mendaftar.
Visa sementara tidak berlaku: Pemegang visa turis, visa pelajar (F-1), atau visa kerja sementara tidak memenuhi syarat untuk mendaftar militer AS.
Artinya, WNA yang masih dalam proses pengajuan visa, status sementara, atau izin tinggal terbatas tidak dapat langsung menjadi tentara AS. Legalitas tinggal permanen menjadi fondasi utama.
Persyaratan Umum Rekrutmen Militer AS
Selain status imigrasi, warga negara asing wajib memenuhi standar rekrutmen yang sama dengan warga AS, antara lain:
Berusia antara 17 hingga 34 tahun, tergantung cabang militer.
Berstatus warga AS atau permanent resident.
Pendidikan minimal kelas 11 SMA atau lulusan SMA dengan ijazah/GED.
Lulus tes armed services vocational aptitude battery (ASVAB).
Lulus pemeriksaan kesehatan dan tes fisik militer.
Tidak memiliki catatan kriminal berat yang menghambat.
Hal ini menunjukkan status penduduk tetap saja tidak cukup. Calon prajurit harus lolos seleksi fisik, mental, dan akademik.
Dalam sejarahnya, militer AS pernah membuka program Military Accessions Vital to National Interest (MAVNI). Program ini memungkinkan WNA tanpa Green Card untuk bergabung jika memiliki keahlian strategis, seperti kemampuan bahasa langka atau tenaga medis.
Namun, perlu dicatat program MAVNI saat ini sudah tidak aktif dan tidak menerima pendaftar baru. Dengan demikian, jalur tersebut tidak lagi bisa dijadikan rujukan untuk kondisi sekarang.
Sementara itu, regulasi seperti Armed Forces Immigration Adjustment Act memberikan peluang bagi prajurit asing yang telah bertugas secara terhormat untuk memperoleh status imigrasi yang lebih permanen.
Kesempatan Naturalisasi dan Batasan Karier
Salah satu daya tarik utama bergabung dengan militer AS bagi WNA adalah peluang naturalisasi lebih cepat. Pemegang Green Card yang bertugas aktif dapat mengajukan kewarganegaraan AS melalui jalur khusus:
Masa dinas militer dapat mempercepat proses naturalisasi.
Pengajuan dilakukan melalui prosedur resmi USCIS.
Tetap harus memenuhi syarat administratif dan integritas hukum.
Namun, penting dipahami bahwa jabatan perwira (officer) umumnya hanya terbuka bagi warga negara AS penuh. Pemegang Green Card biasanya terbatas pada posisi prajurit tamtama atau bintara.
Keuntungan dan Risiko Bergabung dengan Militer AS
Bergabung dengan militer AS menawarkan berbagai keuntungan, seperti pelatihan profesional, pengalaman internasional, stabilitas ekonomi, serta akses jalur kewarganegaraan lebih cepat. Namun, ada pula risiko yang perlu diperhitungkan.
Bagi WNI, salah satu risiko terbesar adalah konsekuensi hukum kewarganegaraan Indonesia, mengingat Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda. Keputusan ini perlu dipertimbangkan secara matang.
Secara umum, syarat menjadi tentara AS bagi warga negara asing bertumpu pada dua aspek utama, yakni status imigrasi permanen (Green Card) dan kemampuan memenuhi standar rekrutmen militer AS.
Meskipun pernah ada jalur alternatif seperti MAVNI, saat ini jalur resmi yang tersedia hanya terbuka bagi pemegang Green Card. Setelah bergabung, pengabdian yang dijalani dapat membuka peluang naturalisasi, meski dengan batasan tertentu dalam jenjang karier.
Bagi siapa pun yang tertarik menempuh jalur ini, langkah awal yang paling penting adalah memastikan status imigrasi sah di Amerika Serikat, lalu berkonsultasi langsung dengan perekrut militer resmi.
Dengan begitu, Anda dapat memahami secara akurat apa saja syarat menjadi tentara AS yang berlaku sesuai kondisi pribadi dan hukum yang berlaku. (*)
Editor : Weny Firmansyah