nasional

Firli Bahuri Dilengserkan, Berikut 4 Calon Pimpinan KPK yang Baru

Selasa, 2 Januari 2024 | 13:36 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (JAWA POS PHOTO)

CEPOSONLINE.COM - Firli Bahuri lengser dari kursi pimpinan KPK akibat pelanggaran etik berat, sebagaimana dinyatakan Dewas KPK.

Lengsernya Firli berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK masa jabatan 2019-2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keppres tersebut ditandatangani kepala negara pada Kamis (28/12/2023).

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024.”

“Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe: Ucapan Duka dari KPK Sebatas Basa Basi Belaka!

Lantas siapa pengganti Firli di pucuk pimpinan KPK?

Berikut 4 calon pimpinan KPK yang baru:

  1. Sigit Danang Joyo
  2. Luthfi Jayadi Kurniawan
  3. I Nyoman Wara
  4. Roby Arya B.

Diketahui keempat nama calon pimpinan (capim) KPK ini telah mengikuti seleksi pada 2019 lalu.

Mereka tidak terpilih, namun masih memenuhi syarat, sehingga kembali dipertimbangkan oleh presiden.

Presiden Jokowi sendiri hanya akan memilih dua dari 4 calom pimpinan KPK tersebut.

"Calon pimpinan KPK pengganti diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang telah dilakukan fit and proper DPR tahun 2019, tapi tidak terpilih dan masih memenuhi syarat," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa (2/1/2023).

Ari menjelaskan, usulan calon pengganti pimpinan KPK tersebut saat ini masih dalam proses.

Halaman:

Tags

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB