Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Umur di Atas 35 Tahun Bisa Jadi PNS? Simak Skema Aturan Baru CPNS 2027 Jalur PPPK Khusus
W
Penulis: Weny Firmansyah❯

Advertisement
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Kabar gembira datang bagi para pegawai non-ASN di Indonesia.
Advertisement
Pemerintah resmi menyiapkan aturan khusus terkait pelonggaran batas usia pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2027).
Advertisement
Langkah ini diambil untuk mengakomodasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan tenaga honorer di sektor tertentu agar memiliki kesempatan yang sama untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun umur mereka telah melewati batas umum 35 tahun.
Dilansir dari radarsemarang.jawapos.com, kesepakatan regulasi baru tersebut dicapai dalam rapat koordinasi antara pemerintah dan Pimpinan DPR pada Jumat (6/11/2026).
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement


