172 Ribu Guru Honorer Berpeluang Jadi PNS dan PPPK Mulai Januari 2027, Ini Syaratnya

CEPOSONLINE.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan skema penataan besar-besaran untuk mengangkat sekitar 172.484 guru non-ASN atau honorer aktif menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dilansir dari radaraemarang.jawapos.com Minggu (01/11/2026) langkah strategis ini diambil guna memenuhi total kekurangan guru nasional yang saat ini mencapai 464.856 orang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kepastian status kepegawaian ini merupakan komitmen penuh pemerintah untuk mendongkrak kesejahteraan guru sekaligus memeratakan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Kami akan mengangkat guru-guru PNS untuk memenuhi kekurangan guru, terutama di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)," ujar Abdul Mu'ti saat menghadiri peluncuran Bulan Guru Nasional di SMP Negeri 216 Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Selain membuka peluang seleksi CPNS, Kemendikdasmen juga menargetkan pengalihan status bagi guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2027.
Perubahan status ini dipastikan akan dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik.
Mekanisme Jalur Seleksi Berdasarkan Batasan Usia
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa proses penyaringan 172 ribu guru honorer ini dibagi menjadi dua jalur utama yang disesuaikan dengan aturan usia dari Kementerian PANRB:
• Usia di bawah 35 tahun:



