
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah kembali menjadi sorotan.
Kali ini, program tersebut disebut berdampak pada nasib guru di berbagai daerah, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), keterlambatan gaji, hingga bertambahnya beban kerja di sekolah.
Fakta tersebut diungkapkan Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, saat memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6).
Dikutip dari JawaPos.com, Iman menyampaikan sejak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026, banyak guru honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdampak langsung.
"Setelah ada MBG 2026 terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru PPPK dan juga guru honorer. Guru honorer yang sudah terangkat menjadi PPPK paruh waktu juga gajinya di bawah gaji honorer," ujar Iman di hadapan majelis hakim konstitusi.



