Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik, Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu Januari 2027

A
Penulis: Abdel Gamel Naser❯
Ilustrasi pelantikan PPPK paruh waktu (Instagram @bakom.ri)
Ilustrasi pelantikan PPPK paruh waktu (Instagram @bakom.ri)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Ada kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjelang akhir tahun 2026.  Pemerintah dikabarkan akan mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027 mendatang. 

Kebijakan ini mencakup beberapa profesi mulai dari guru, dosen, petugas pemadam kebarakan (Damkar), Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga teknis, hingga tenaga pelaksana lainnya. 

Hal itu selaras dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Sekretasis Negara, Prasetyo Hadi yang menjelaskan terkait wacana pengangkatan status kepegawaian PPPK tersebut. "Hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ucap Prasetyo Hadi, dikutip dari akun Instagram @bakom.ri. dilansir Radar Bogor.

Advertisement

Langkah ini merupakan bagian dari upadaya pemerintah dalam meningkatkan status kepegawaian PPPK agar mereka bisa hidup lebih sejahtera.  Dengan kata lain, perubahan status kepegawaian ini tentu akan berpengaruh terhadap gaji yang akan mereka dapatkan. 

Lantas, berapa gaji PPPK penuh waktu? Berikut penjelasannya. Jika mengacu pada Perpres tahun 2024 setelah ada kenaikan sebanyak 8 persesn, maka besaran gaji pokok berdasarakn golongan PPPK penuh waktu yaitu sebagai berikut:

‎• Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900 per bulan
‎• Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200 per bulan
‎• Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200 per bulan
‎• Golongan IX (umumnya S1/Guru): Rp3.203.600 – Rp5.261.500 per bulan
‎• Golongan XVII (tertinggi): Rp4.462.500 – Rp7.329.000 per bulan. (*)

Advertisement
Editor : AdminDua

Artikel Terkait

172 Ribu Guru Honorer Berpeluang Jadi PNS dan PPPK Mulai Januari 2027, Ini Syaratnya

172 Ribu Guru Honorer Berpeluang Jadi PNS dan PPPK Mulai Januari 2027, Ini Syaratnya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan skema penataan besar-besaran untuk mengangkat sekitar 172.484 guru non

Honorer 5 Tahun Jadi Prioritas Utama Penerimaan CPNS dan PPPK 2027, Ini Aturan Barunya 

Honorer 5 Tahun Jadi Prioritas Utama Penerimaan CPNS dan PPPK 2027, Ini Aturan Barunya 

Komisi II DPR RI bersama pemerintah tengah merumuskan aturan baru untuk Pendaftaran CPNS 2027 dan PPPK, yang memberikan angin segar sekaligu

750 Honorer di Kabupaten Jayapura Dipastikan Tidak Dirumahkan

750 Honorer di Kabupaten Jayapura Dipastikan Tidak Dirumahkan

Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan sebanyak 750 tenaga honorer tidak akan dirumahkan. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer